Sebanyak 11 mahasiswa menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang usai melakukan Aksi demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depo Pertamina Camplong, Sampang.
"Ada 11 Mahasiswa yang kami amankan saat demo di depo pertamina siang tadi. Saat ini masih kami periksa sebagai saksi" kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (9/9/2022).
Arman memastikan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan 1ac24 jam. Untuk sepuluh orang mahasiswa lainnya hanya sebagai saksi dan hanya ikut dalam demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saksi hari ini juga akan dipulangkan setelah selesai pemeriksaan. Tapi untuk tersangka harus tetap disini dulu untuk menyelesaikan pemeriksaan 1x24 jam," ujar Arman.
Mantan Kapolres Pasuruan itu memastikan tidak ada mahasiswa yang terluka dalam pengamanan hari ini. Para mahasiswa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Pamekasan itu ditangkap sebelum mereka menyampaikan orasi di depan depo pertamina Camplong, Sampang.
"Saya tegaskan tidak ada mahasiswa yang terluka. Memang tadi kami lakukan tindakan tegas tapi tidak dengan kekerasan, baik kekerasan fisik, sajam, ataupun senjata api. Tidak ada," tegas Arman.
Sebelumnya, para mahasiswa itu bergerak ke Depot Pertamina Camplong, Sampang sekitar pukul 12.00 WIB. Sedikitnya ada 50 orang mahasiswa yang langsung dihadang Puluhan personel kepolisian dari Polres Sampang dipimpin Kapolres Sampang AKBP Arman.
Langkah tegas dilakukan Polres Sampang karena aksi demo di objek vital nasional itu melanggar pasal 218 KUHP atau 510 KUHP, junto undang-undang nomer 9 1998 pasal 9 huruf A mengenai penyampaikan pendapat di muka umum dengan ancaman hukuman 4 bulan 2 minggu.
(dpe/iwd)