Menurut Cak Imin, kasus kebocoran data tersebut menggambarkan betapa Kominfo belum mampu untuk memberikan perlindungan terhadap data penduduk.
"Kominfo ini belum canggih berarti. Belum bisa melindungi data warganya, Kominfo harus melindungi data warganya dengan berbagai cara," kata Cak Imin saat berada di Lamongan, Kamis (8/9/2022).
Oleh karena itu, Cak Imin meminta Kominfo harus mengembangkan teknologi keamanannya agar data warganya bisa benar-benar terlindungi dari serangan peretas. Selain itu, juga harus diperkuat dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
"Saya kira kita harus punya teknologi yang menangani itu, agar tidak ada kebocoran. Saya minta menteri Kominfo untuk benar-benar mengantisipasi secara teknologi," ujarnya.
Dia menambahkan, kebocoran data pribadi masyarakat merupakan kondisi darurat. Sehingga, harus segera ditangani. Kasus kebocoran data tersebut di antaranya terjadi pada data pelanggan PLN, data pelanggan seluler prabayar, hingga dugaan kebocoran data PeduliLindungi.
"Ini (kebocoran data) darurat ya, jadi cari pakar teknologi, karena ini harus dihadapi dengan kunci teknologi, supaya PeduliLindungi dikasih pengawalan teknoligi, semua dikasih pengawalan teknologi, ini karena teknologinya masih belum canggih," kritik Cak Imin.
(dte/dte)