Bupati Kediri Akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat di Setiap SKPD

Bupati Kediri Akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat di Setiap SKPD

Angga Laraspati - detikJatim
Kamis, 08 Sep 2022 10:31 WIB
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyiapkan peraturan bupati (Perbup) yang akan mengatur terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun penyalurannya. UPZ itu akan dibentuk di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan bahkan bisa sampai ke tingkat desa.

Langkah ini dilakukan guna mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri dalam mengoptimalkan pengumpulan dana zakat.

Mas Dhito, sapaan akrabnya menyampaikan produk hukum yang keluar dari Pemerintah Kabupaten Kediri itu diharapkan bisa mengakomodir yang menjadi kebutuhan Baznas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta tidak keluar dari bulan ini (September) Perbup sudah keluar," kata Mas Dhito dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).

Saat bertemu dengan pimpinan dan komisioner Baznas, kemarin, Mas Dhito menuturkan penyusunan Perbup terkait Baznas tetap memperhatikan kaidah dalam ajaran agama. Untuk itu, dalam proses perancangan, pihaknya berharap ada komunikasi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dengan Baznas.

ADVERTISEMENT

Sambil menunggu proses penyusunan Perbup itu selesai, Mas Dhito meminta dilakukan kegiatan sosialisasi dengan diawali dari tingkat SKPD dan Kecamatan. Adanya UPZ di lingkungan pemerintahan itu akan mengoptimalkan perolehan zakat terutama dari kalangan ASN.

"Jumlah ASN kita yang ada di 8800-an tentu akan memberikan dana yang nantinya bisa dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kediri HM. Iffatul Lathoif mengakui penerimaan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) Baznas Kabupaten Kediri masih minim. Dia berharap potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri dengan jumlah ASN yang hampir 9000 itu dapat berpartisipasi dalam ZIS.

Pihaknya pun mengaku sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Baznas Provinsi Jawa Timur. Baznas Jawa Timur pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Kabupaten Kediri dengan rencana pengeluaran Perbup terkait Baznas.

"Baznas provinsi siap membantu sosialisasi terkait pentingnya peran serta ASN untuk membantu meningkatkan daya partisipasi dalam pengumpulan zakat, infaq maupun sodaqoh," tuturnya.




(ega/ega)


Hide Ads