Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung menggelar demontrasi di depan DPRD untuk memprotes kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM. Aksi sempat diwarnai kericuhan saat massa hendak memaksa masuk kantor dewan.
Massa yang berasal dari sejumlah organisasi mahasiswa tersebut memadati jalur utama di depan gedung DPRD pada Rabu (7/9/2022) siang. Para pendemo juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi protes dan sindiran kepada pemerintah.
"BBM Bahan Bakar Mahal. Pandemi belum usai, ekonomi belum pulih, pemerintah malah bangun oligarki," demikian salah satu poster yang dibawa massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa juga menggelar orasi untuk memprotes kebijakan pemerintah yang nekat menaikkan harga bahan bakar minyak. Padahal saat ini perekonomian masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19.
"Kehadiran kami di sini untuk menyuarakan masyarakat, karena kami adalah bagian dari masyarakat. Sudah beberapa hari harga BBM naik, naiknya harga BBM akan memicu kenaikan harga kebutuhan yang lain," ujar salah seorang orator dari atas kendaraan komando, Rabu (7/9/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan saat sejumlah mahasiswa mencoba menerobos barikade pengamanan untuk masuk ke area kantor dewan. Aksi dorong pun terjadi antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Bahkan salah seorang mahasiswa terlibat adu mulut dengan perwira polisi.
Kesibukan tersebut akhirnya mereda saat sejumlah perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk ke kantor DPRD dan ditemui oleh pimpinan dewan.
Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa meminta pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD Jawa Timur maupun DPR RI. Pihaknya mengancam akan mengerahkan aksi massa yang lebih besar jika aspirasinya tidak disampaikan ke tingkat atas.
"Kami harap aspirasi dari mahasiswa ini dikawal betul-betul, disampaikan ke DPRD Jawa Timur dan DPR RI," kata koordinator aksi, Abdurrahman Assyidiqi Firdeva.
Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono berjanji akan meneruskan aspirasi dari para mahasiswa.
"Kalau keinginan mereka untuk mengapresiasi, mengawal tuntutan mereka, sebagai bentuk regulasi pemerintah maka ya kami terima mereka, akan kami sampaikan kepada tingkatan di atas," kata Marsono.
(abq/fat)