Viral Polisi PJR Palak Sopir Pikap Diduga Ada Negosiasi di Luar Tol Gresik

Viral Polisi PJR Palak Sopir Pikap Diduga Ada Negosiasi di Luar Tol Gresik

Deni Prastyo, Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 05 Sep 2022 15:42 WIB
Polisi PJR Jatim cekcok dengan sopir di Tol Lebani  Gresik
Polisi PJR Jatim cekcok dengan sopir di Tol Lebani Gresik (Tangkapan layar)
Gresik -

Viral cekcok polisi PJR yang diduga memalak sopir pikap sudah diklarifikasi oleh polisi. Polda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pungli dan pikap memang melanggar aturan lalu lintas. Namun, Kades Kades Sumberrame, Wringinanom, Gresik, Sueb Wahyudi yang merekam aksi polisi itu menyebut jika sopir pikap sudah dimintai uang oleh polisi sejak di luar tol.

Setelah Sueb merekam, polisi PJR itu baru memberikan surat tilang dan mengambil kunci mobil pikap. Padahal, sebelum berada di Pos gerbang Tol Lebani, para sopir pikap itu diberhentikan di Jalan Raya Balongbendo hingga akhirnya digiring masuk jalan tol.

"Jadi sebelum masuk tol itu antara polisi PJR dan sopir pikap itu ada negosiasi. Kepada saya sopir itu menunjukan video negosiasi, katanya waktu dikasih Rp 200 ribu, polisinya nggak mau. Makanya dibawa masuk ke jalan tol," jelas Sueb kepada detikJatim, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sueb mengaku diberi rekaman video oleh para sopir pikap tersebut saat berada di luar tol. Dari video tersebut, memang ada sopir pikap yang menghampiri mobil Patroli PJR. Namun, setelah itu, polisi tidak memberikan surat tilang dan menggiring sopir pikap masuk ke tol.

Mengenai klarifikasi Polda Jatim, ia mempersilakan kepolisian membantah oknum polisi tersebut meminta uang. Namun pada kenyataannya sebelum video itu viral, polisi PJR tersebut meminta uang kepada para sopir.

ADVERTISEMENT

"Ya ndak papa, itu haknya polisi membela diri. Sopir pikap itu pasti takut, karena sebelumnya mereka ini bercerita detail kepada saya, bahkan menunjukan video sebelum masuk dalam tol. Kalau memang nggak minta uang, kenapa waktu diberhentikan di Jalan Balongbendo nggak ngasih surat tilang terus sopir disuruh pulang? Kok malah dibawa ke gerbang tol, ini ada apa?" tanya Sueb.

Sueb mengaku tujuannya memviralkan video itu ke media sosial dengan harapan agar nama baik Polri tidak rusak karena ulah oknum seperti yang berada di video. Ia juga meminta agar pemimpin Polda Jatim agar tidak melindungi oknum-oknum yang membuat nama naik kepolisian jadi rusak.

"Yang saya sayangkan itu, kok Polda Jatim malah melindungi oknum yang malah bisa merusak nama baik kepolisian. Harusnya tindak oknum seperti itu, agar nama baik kepolisian tidak rusak karena ulah oknum-oknum seperti itu," ucap Sueb.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat PJR Polda Jatim AKPB Dwi Sumrahadi menegaskan bahwa tindakan anak buahnya sudah tepat. Dia juga menyebut bahwa petugas PJR boleh melakukan penindakan di luar tol.

"Iya, boleh (melakukan penindakan) di wilayah Jawa Timur. PJR itu seluruh jalan umum yang bisa dilakukan penindakan hukum, bisa melaksanakan penilangan," ungkap Sumrahadi.

Sumharadi menambahkan, jika petugas PJR Polda Jatim tersebar di beberapa wilayah di Jawa Timur mulai Banyuwangi, Jember, hingga Ngawi. Di sebagian wilayah tersebut masih belum dilalui jalan tol.

"PJR kami banyak di Banyuwangi, Jember itu kan bukan di tol, yang di tol pun bisa ke bawah (melakukan penindakan). Kalau PJR Polda Jatim wilayahnya di Jawa Timur, kalau polres di wilayah polres," ungkap Sumrahadi.




(dte/dte)


Hide Ads