Berdasarkan pantauan detikJatim, puluhan warga dan perangkat Desa Tugurejo itu ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom di Ruang Candi Simping Kantor Pemkab Blitar. Didampingi Kepala Dinas PUPR Dicky Cobandono dan beberapa perwakilan OPD lainnya ia menemui warga.
Dalam audiensi itu warga meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek jalur Pansela. Hingga saat ini warga belum menerima biaya ganti rugi lahan. Sementara proyek jalur Pansela sudah dalam tahap pengerjaan.
"Totalnya ada 84 bidang, tapi untuk pemiliknya ada 41 Kepala Keluarga (KK). Sampai sekarang belum dibayar, padahal pembangunan sudah dimulai sejak lama. Jadi warga menghentikan pekerjaan sebelum ada pembayaran," ujar Kepala Desa Tugurejo Supangat kepada awak media, Kamis (1/9/2022).
Supangat menjelaskan warga menuntut hak mereka terkait ganti rugi. Pembayaran ganti rugi itu sudah dijanjikan sejak April 2022 bahkan hingga pengerjaan proyek Pansela sudah berjalan.
"Hasilnya tadi sudah ada komitmen dari Pemda yang akan membayar pada November 2022. Kemudian situasi ini juga menimbulkan persepsi negatif terhadap saya. Warga mengira uang ada di saya. Tapi tidak. Makanya saya ajak ke sini agar lebih jelas," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono mengatakan pembayaran ganti rugi proyek Jalur Pansela memang tidak dapat dilakukan secara langsung. Namun, ada beberapa tahapan dan mekanisme yang perlu dilakukan. Termasuk verifikasi data.
"Terkait pembebasan lahan proyek nasional ini ada mekanisme sendiri. Kalau mekanisme belum dilalui kami tidak berani melakukan pembayaran. Tapi estimasi saya di akhir November 2022 baru selesai mekanismenya," ungkapnya.
Dicky menyebutkan bahwa pembangunan proyek jalur Pansela memang sudah berlangsung. Namun, ada perubahan pada trase berupa penambahan maupun penyesuaian saat pengerjaan. Sehingga, ada beberapa lahan milik warga yang terdampak pada perubahan trase itu.
"Kalau nilai nominalnya kami belum tahu, itu kan nanti tergantung apprasial. Tapi yang jelas luasnya itu sekitar 3,5 hektar, dengan 84 bidang," pungkasnya.
(dpe/iwd)