Eksekusi Terakhir untuk Pembangunan Bandara Kediri Berjalan Lancar

Eksekusi Terakhir untuk Pembangunan Bandara Kediri Berjalan Lancar

Andhika Dwi Saputra - detikJatim
Selasa, 08 Feb 2022 19:11 WIB
pengosongan rumah pembangunan bandara kediri
Pengosongan rumah terakhir untuk pembangunan Bandara Kediri (Foto: Andhika Dwi)
Kediri -

Perkembangan pembangunan Bandara Kediri nampaknya akan sesuai jadwal dan tanpa kendala soal lahan. Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengosongkan rumah terakhir di lahan pembangunan Bandara Kediri.

Pengosongan rumah di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan itu berlangsung tertib, tanpa ada perlawanan dari ahli waris. Rumah terakhir ini milik alm. Nyamin, yang berada tepat di Dusun Bulusari Selatan, Desa Bulusari, Tarokan, Kediri.

Pengosongan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, 31 Desember 2021 nomor : 1/Pdt.P-Kons/2021/PN. Gpr, dimana ahli waris telah bersepakat dengan ganti rugi melalui konsinyasi dari pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

pengosongan rumah pembangunan bandara kediriPengosongan rumah untuk pembangunan Bandara Kediri (Foto: Andhika Dwi)

Ahli waris Nyamin sepakat untuk melepas rumah dan lahan seluas 1.080 M² dengan SHM Nomor 266 atas nama Nyamin itu senilai Rp 2,1 miliar.

"Itu kan kita konsinyasi, dari pihak pak Nyamin tidak mengajukan keberatan. Untuk itu kita ajukan eksekusi ke pengadilan (PN Kabupaten Kediri). Kita sudah titipkan ganti rugi ke pengadilan. Nanti bisa diambil di pengadilan," kata Emi Puasa Handayani, kuasa Hukum pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri, Selasa (8/2/2022).

ADVERTISEMENT

Proses pengosongan lahan sendiri berlangsung tertib dengan pengawalan dari puluhan anggota Polres Kediri Kota dan Polsek Tarokan. Ahli waris Nyamin, Suprapto hadir dalam pengosongan ini bersama Kuasa Hukum pemrakarsa bandara.

Selain tertib, pengosongan sendiri berlangsung cepat. Karena memang keluarga Nyamin sendiri sebelumnya telah melakukan pengosongan ini secara pribadi.

"Malah hari ini sifatnya kita hanya membantu. Sebelumnya anak-anak pak Nyamin sudah membawa barang-barang mereka. Jadi prosesnya cepat, adem ayem," lanjut Emi.

Ada 25 tenaga kasar yang membantu proses pengosongan ini. Dengan dikosongkannya rumah Nyamin, proses pembebasan lahan Bandara Kediri akhirnya tuntas. Sebelumnya, pihak pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri juga telah bersepakat dengan 17 KK yang sempat mengajukan gugutan ke pengadilan.

Setelah proses persidangan berjalan, pihak warga sepakat dan tidak mengajukan banding. Proses pencairan ganti rugi pun telah dilakukan 17 Januari kemarin di SKB Grogol, Kabupaten Kediri. Sehingga warga dengan sukarela mengosongkan dan membongkar rumah mereka. Pembangunan Bandara Kediri pun dapat terus berjalan.




(iwd/iwd)


Hide Ads