Warga Magetan yang kurang mampu akan mendapatkan layanan gratis soal hukum. Warga bisa melakukan konsultasi hukum dan urusan hukum yang lain lewat informasi layanan bantuan hukum online atau (Silawu) yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Magetan.
Ketua Pengadilan Negeri Magetan Lalu Mohammad Sandi Iramaya mengatakan layanan Silawu ini bisa dimanfaatkan oleh warga Magetan yang kurang mampu.
"Layanan konsultasi, informasi layanan bantuan hukum online atau Silawu merupakan layanan digital yang memudahkan warga Magetan berinteraksi dengan advokat POSBAKUM yang ada di Pengadilan Negeri Magetan. Khusus bagi warga tidak mampu saja," ujar Lalu kepada wartawan usai launching Silawu di Pemkab Magetan Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan Silawu, kata Lalu, merupakan aplikasi online di ponsel. Warga Magetan dapat melakukan interaksi secara virtual melalui chat. Interaksi nantinya akan direspons oleh para advokat yang bertugas di POSBAKUM Magetan. Layanan dalam program bantuan hukum gratis lewat Silawu, lanjut Lalu, diantaranya adalah pemberian konsultasi, informasi, advice hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
"Ini berdasarkan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri," jelas Lalu.
"Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Silawu melalui ponsel dan Pengadilan negeri Magetan ingin lebih dekat dengan masyarakat, lebih melayani dan lebih progresif menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Dengan Silawu, masyarakat Magetan dapat melakukan konsultasi dan mendapatkan informasi melalui ponsel," tandas Lalu.
Bupati Magetan H. Suprawoto sangat mendukung upaya Pengadilan Negeri dalam program Silawu. "Kita Pemkab Magetan sangat mendukung program Silawu ini. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan gratis oleh PN Magetan," jelas Kang Woto sapaan akrab bupati Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Mohammad Ridwan mengapresiasi Pengadilan Negeri agar dimanfaatkan masyarakat. Masyarakat bisa segera memanfaatkan layanan Silawu jika penanganan kasus yang ada di Polres Magetan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Tentu kita sangat mendukung program Silawu ini agar masyarakat yang tidak mampu bisa memakai program ini," tandas Ridwan.
Endang, salah satu warga menyambut gembira adanya Silawu. Ia yang memang kurang paham hukum akan sangat terbantu dengan aplikasi tersebut.
"Alhamdulillah senang kalau ada layanan ini kebetulan keluarga saya ada yang ingin menggunakan jasa kuasa hukum," kata Endang.
(iwd/iwd)