"BK sudah rapat internal menyikapi isu yang beredar. Rapat itu menyimpulkan dua poin dan sudah kami sampaikan ke pimpinan," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri kepada detikJatim, Selasa (30/8/2022).
Dua poin tersebut yakni BK tidak bisa menindaklanjuti atau memproses karena belum ada pengaduan maupun laporan. Sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan, BK bekerja atas dasar pengaduan dan laporan.
"Kalau ada pengaduan, laporan, biasanya kita panggil pihak-pihak yang bersangkutan, kita klarifikasi. Karena tidak ada, maka tidak ditindaklanjuti," jelasnya.
Lalu untuk poin kedua, lanjut Saifullah, BK menghormati keputusan induk organisasinya, dalam hal ini PKB.
"Dua poin kesimpulan rapat yang kami gelar hari Senin kemarin sudah kami sampaikan ke pimpinan dewan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengatakan, DPP PKB telah mencabut keanggotaan kadernya, IY buntut video mesum yang beredar luas. IY dinilai melanggar AD/ART dan mencederai prinsip perjuangan partai.
"Setelah melakukan investigasi dan pendalaman, DPC menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melanggar norma, AD/ART, aturan partai dan mencederai prinsip perjuangan dan khidmat PKB kepada masyarakat. Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan ke DPP dan seperti kita ketahui bersama IY diberhentikan dari keanggotaan partai, artinya keanggotaannya dicabut," kata Sudiono.
Karena keanggotaan partai dicabut, lanjut Sudiono, secara otomatis yang bersangkutan berhenti dari keanggotaan DPRD Kabupaten Pasuruan. "Kalau dipecat partai, otomatis keanggotaannya di dewan juga," jelasnya.
Di sisi lain, IY mengaku tidak tahu-menahu soal isu tersebut. Ia sendiri mengaku belum dipanggil BK.
"Kalau saya tidak tahu apa-apa terkait berita di luaran yang begitu masif. Karena sampai hari ini saya belum menerima panggilan dari BK," ungkap saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Berkaitan video mesum yang beredar, IY mengaku tidak memilikinya. "Saya tidak punya buktinya. Barangkali rekan-rekan punya, monggo saya dikirimi," ungkapnya.
(hil/iwd)