Keluarga Tolak Autopsi Mayat dalam Pipa Besi Saluran Air di Probolinggo

Keluarga Tolak Autopsi Mayat dalam Pipa Besi Saluran Air di Probolinggo

M Rofiq - detikJatim
Minggu, 28 Agu 2022 12:25 WIB
Proses evakuasi jenazah di dalam pipa besi saluran air.
Mayat dalam pipa di Probolinggo berhasil dievakuasi. (Foto: Istimewa/Dok Polsek Pajarakan)
Probolinggo -

Mayat yang ditemukan di dalam pipa besi saluran air di Probolinggo berhasil dievakuasi setelah proses selama 12 jam. Sayangnya, keluarga jenazah menolak proses autopsi.

Keluarga jenazah yang diketahui merupakan warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo bernama Samsul (64) pada akhirnya menolak proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian pria tersebut.

Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi yang menyatakan bahwa setelah mayat itu telah dievakuasi, dibungkus kantong jenazah, dimasukkan ke dalam peti mayat, kemudian dibawa ke rumah duka dengan ambulance Puskesmas Pajarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam insiden ini pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan menganggap ini musibah dengan membuat surat pernyataan penolakan," kata Eko kepada detikJatim, Minggu (28/8/2022).

Keluarga menganggap bahwa apa yang dialami oleh Samsul, yang dilaporkan hilang sejak 4 hari sebelum ditemukan, adalah musibah. Menurut keterangan keluarga kepada pihak kepolisian Samsul memiliki riwayat penyakit stroke.

ADVERTISEMENT

"Terlebih lagi korban ini memang memiliki riwayat penyakit stroke yang belum sembuh, jadi jasad langsung dibawa ke rumah duka," ujar Eko.

Detik-detik temuan mayat hingga proses panjang evakuasi dari pipa saluran air. Baca di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, mayat Samsul yang terjepit di dalam pipa besi saluran air ditemukan pertama kali oleh seorang warga Dusun Gedang, Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo bernama Hasan.

Mayat itu ditemukan Sabtu (27/8) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan warga bersama Tim SAR dan BPBD sejak pukul 10.00 WIB. Evakuasi itu lama karena ada sejumlah hal yang dimusyawarahkan dengan keluarga jenazah.

"Tim SAR beserta BPBD kesulitan mengevakuasi jasad korban di dalam pipa besi karena korban ini ada di dalam dan di tengah pipa besi pengairan yang diperkirakan sudah sekitar 4 hari lalu," kata Eko, kemarin.

Tokoh masyarakat Desa Selogudik Wahid Nurahman mengatakan hasil musyawarah dengan keluarga korban dan pihak PUPR Pemkab Probolinggo menyepakati pipa besi pengairan itu harus dipotong agar jasad korban tetap utuh saat autopsi.

"Hasil musyawarah keluarga sebenarnya sudah pasrah kepada tim evakuasi yang kami datangkan dari tim SAR, BPBD, dan tenaga medis juga. Dari PUPR juga hadir karena korban ada di dalam gorong-gorong. Melalui langkah kemanusiaan agar mayat tetap utuh maka kami akan memecah gorong-gorong ini," kata Wahid.

Iptu Eko Purwadi menyatakan mayat dalam pipa saluran air itu baru bisa dikeluarkan sekitar pukul 22.10 WIB. Ia mengatakan rencana memecahkan pipa besi dengan palu besar hasil musyawarah itu gagal.

"Sore hari memang evakuasi jasad korban ini dengan cara membongkar pipa pakai palu, tapi tetap tidak membuahkan hasil karena ketebalan besi pipa ini sekitar 10 milimeter dengan diameter 100," ujar Iptu Eko

Jasad Samsul baru berhasil dievakuasi setelah dipotong menggunakan mesin gerinda di sisi kaki mayat berada kemudian mayat itu dikeluarkan dengan cara ditarik.

"Setelah bongkar pakai palu tidak membuahkan hasil, petugas di TKP, langsung mencoba dengan alat las tapi tetap tidak bisa. Sampai akhirnya solusinya dengan memotong pipa besi dengan memakai mesin gerinda dan Alhamdulillah mayat berhasil dikeluarkan," tambah Iptu Eko.

Halaman 2 dari 2
(dpe/fat)


Hide Ads