Demo Tolak Pengukuran Tanah di Lamongan Ricuh, Pengacara Dikeroyok Warga

Demo Tolak Pengukuran Tanah di Lamongan Ricuh, Pengacara Dikeroyok Warga

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 17:11 WIB
Pengacara di Lamongan dimassa warga
Pengacara di Lamongan dimassa warga (Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan - Aksi demo menolak pengukuran tanah di Desa Dateng, Laren, Lamongan berakhir ricuh. Bahkan salah seorang pengacara dari pihak penggugat dikeroyok warga yang menggelar unjukrasa.

"Aksi pengeroyokan terhadap pengacara tersebut dilakukan warga secara spontan karena kekesalan saja," kata koordinator aksi warga, Hajar Tunggul Manik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Hajar mengatakan, aksi demo yang dilakukan ratusan warga Desa Dateng tersebut merupakan aksi lanjutan yang menolak adanya pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas BPN dan pengadilan.

Menurut Hajar, semenjak adanya alih fungsi lahan waduk menjadi tambak yang digarap oleh warga luar desa, warga desa Dateng mengaku kesulitan untuk mendapatkan air.

"Klien yang dibela pengacara tersebut merupakan warga luar desa yang menjadi penggarap tambak di dalam kawasan waduk dimana sejak beralih fungsi menjadi lahan tambak, para petani setempat kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka," ujarnya.

Beruntung sejumlah petugas dari TNI dan Polri langsung mengamankan korban. Usai diamankan pengacara tersebut dievakuasi menjauh dari kerumunan massa.

Kabag OPS Polres Lamongan Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pengamanan massa sudah dipersiapkan sebaik mungkin, bahkan ada ratusan personel gabungan yang dilibatkan dalam unjuk rasa tersebut.

"Pada saat rapat kita sudah sepakat untuk mengawal, tapi tiba-tiba dia cari jalan alternatif lain dan akhirnya dimassa sama warga," tandas Agus.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Masykur Hidayat mengatakan, agenda tim majelis hakim dan BPN ke Desa Dateng tersebut bukan mengukur tanah. Tapi memeriksa objek tanah sebagai bagian dari proses hukum perdata yang sedang berlangsung.

"Hari ini tadi adalah agenda ke sana adalah pemeriksaan objek, bukan pengukuran karena memang tidak ada pengukuran," terang Masykur.

Masykur menjelaskan jauh sebelum pemeriksaan objek tanah pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Muspika setempat.Ini terkait pemeriksaan objek tanah.

Masykur juga mengakui pemeriksaan objek tanah sempat ramai dengan insiden pengeroyokan tapi pemeriksaan objek tanah tetap dilanjutkan dengan meminta keterangan pada warga.

"Pada saat pemeriksaan memang ada insiden, ketika warga meminta penjelasan juga kita jelaskan, dan pemeriksaan tetap lanjut dengan meminta keterangan warga," tandas Masykur.




(abq/iwd)


Hide Ads