Korban Proyek Sipoa Kembali Demo Tuntut Polda Jatim Ambil Alih Kasusnya

Korban Proyek Sipoa Kembali Demo Tuntut Polda Jatim Ambil Alih Kasusnya

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Selasa, 23 Agu 2022 11:01 WIB
Puluhan korban proyek apartemen Sipoa Grup demo di depan mapolda jatim
Korban proyek apartemen Sipoa Grup demo di Mapolda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan korban proyek apartemen Sipoa Grup mengatasnamakan Paguyuban SIOK Cinta Damai menggelar aksi di depan Polda Jatim. Meski sudah diambil alih Mabes Polri, mereka menuntut kasusnya kembali ditangani di Polda Jatim.

Para peserta melakukan aksi di depan Mapolda Jatim hingga membuat arus lalu lintas di frontage Jalan Ahmad Yani tersendat. Pasalnya, pengguna jalan sengaja melambatkan laju kendaraan melihat aksi tersebut.

Tampak polisi berjaga di depan pintu gerbang Polda Jatim. Massa juga membentangkan spanduk dan poster yang isinya beragam. Baik dibentangkan dan ditempel ke beberapa mobil. Di antaranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"YTH Bapak Kapolda Jatim Tolong Kembalikan Laporan Kami ke Polda Jatim. Locus Delicti & Tempus Delicti Jawa Timur"
"Balekno duitku! (Kembalikan uangku). Sipoa Group, Ngga butuh kapling Ngga butuh unit"
"Sipoa Sudah Lunas SCW 2, Mana Bangunannya? Kembalikan Uang Kami 100% Cash".

"Sampai saat ini tidak ada bangunan sama sekali, mohon bantu kami, kami orang kecil, masyarakat kecil butuh keadilan," teriak Samsul Huda, salah satu orator di mobil komando.

ADVERTISEMENT
Puluhan korban proyek apartemen Sipoa Grup demo di depan mapolda jatim

"Tujuan kita supaya laporan kita tidak ditarik dari Mabes, untuk dikembalilkan ke Polda Jatim. Karena lokasi peristiwanya semua ada di Jatim," ungkap Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Candrawati Prayitno Candrawati, kepada wartawan di depan Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Candrawati mengaku dirinya dengan beberapa korban, sebelumnya sudah dua kali melakukan laporan ke SPKT Polda Jatim dan ditangani Ditreskrimum Polda Jatim. Lalu mendapat pemberitahuan jika laporan kasus tersebut di limpahkan ke Mabes Polri.

"Kemarin saya ada laporan dua. Sudah masuk ke Polda Jatim, laporan atas nama Pak Samsul Huda dan Pak Siman mengenai cek kosong. Ternyata laporan kita atasnama Pak Samsul kita laporan PT Sipoa Property indo abad. Ternyata di masukan PT Sipoa Internasional Jaya itu tidak sesuai dengan tuntutan kita," ungkap Candrwati.

Sekitar 30 menit melakukan aksinya, massa melapor ke SPKT dan beberapa perwakilan diajak untuk melakukan mediasi.




(fat/fat)


Hide Ads