Rencana Pemkot Malang Relokasi Puskesmas Bareng Gagal

Rencana Pemkot Malang Relokasi Puskesmas Bareng Gagal

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 10 Agu 2022 13:05 WIB
Puskesmas Bareng, Malang berhimpitan di tengah pemukiman warga
Foto: Puskesmas Bareng, Malang berhimpitan di tengah pemukiman warga (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Rencana Pemkot Malang merelokasi Puskesmas Bareng gagal total. Lahan baru yang dipilih tak mendapat restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).

Lahan yang rencananya akan dipakai relokasi berada di Jalan Srikaya, Kelurahan Bareng, Klojen, Kota Malang. Relokasi tak dapat izin karena dinilai akan mengurangi luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Karena tak mendapat izin, lelang tender pembangunan gedung baru Puskesmas Bareng senilai Rp 4,8 miliar akhirnya dibatalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mulai menimang pilihan lokasi baru. Sebab, Dinkes menilai masih banyak opsi yang bisa ditimbang.

"Kami koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) juga untuk mencari aset Pemkot di kawasan (Kelurahan) Bareng yang bisa dipakai," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif kepada wartawan, Rabu (10/7/2022).

ADVERTISEMENT

Husnul mengungkapkan anggaran relokasi senilai Rp 4,8 miliar tersebut dipastikan tak tergeser saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan belanja daerah (APBD) 2022.

"Anggaran tetap, tidak bergeser. Sekalipun ini upaya mencari lokasi baru," kata Husnul.

Namun demikian, Husnul mengaku tak akan gegabah dalam menuntaskan relokasi Puskesmas Bareng. Terpenting, bagi Dinkes adalah relokasi puskesmas harus memenuhi syarat rencana detail tata ruang (RDTR).

"Jadi tertunda karena peruntukan masih belum bisa jadi bangunan. Kita masih cari tempat, lokasi insyallah pindah," ungkap Husnul.

Untuk persyaratannya sendiri, lanjut Husnul, tentunya lokasi yang dipilih harus sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTA yang tak masuk dalam RTH. Jika lokasi masuk dalam RTH, tentunya tidak bisa dilakukan pembangunan.

"Nanti KRK (Rencana Kota) yang mengeluarkan dari dinas perizinan. Di sini bisa dibangun. Setelah itu penetapan oleh Wali Kota, baru dilanjutkan dengan surat penggunaan daripada aset Pemkot," bebernya.

Dengan ini, tentu Husnul optimis setidaknya di tahun 2023 mendatang, relokasi Puskesmas Bareng ini bisa berjalan. "Insyallah 2023 terealisasi (relokasi Puskesmas Bareng)," pungkasnya.

Untuk diketahui, lokasi Puskesmas Bareng di Jalan Bareng Tenes Gang 4A, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dinilai tak memadai. Karena berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk.

Jalan gang kampung hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja. Padahal, sekelas puskesmas di Kota Malang membutuhkan sarana dukungan transportasi ambulans untuk membantu penanganan pasien.

Saat detikJatim bertandang ke Puskesmas Bareng, memang lokasinya berada masuk di jalan kampung. Motor warga yang tengah berobat harus diparkir berjajar di sepanjang jalan yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja.




(abq/iwd)


Hide Ads