Perseteruan Gus Samsudin Jadab dan Marcel Radhivalalias Pesulap Merah berujung pada aksi unjuk rasa warga yang meminta Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar ditutup. Gus Samsudin dianggap melakukan penipuan. Setelah itu banyak yang menanyakan, sebenarnya padepokan itu menggunakan izin usaha apa?
Belakangan terungkap, izin usaha Padepokan Nur Dzat Sejati adalah praktik pemijatan secara perorangan. Padahal, selama ini Gus Samsudin kerap memberikan pengobatan lebih dari sekadar pemijatan seperti dilihat di channel YouTubenya sehingga hal ini menuai kontroversi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar blak-blakan soal izin usaha itu. Mereka akan meninjau ulang izin usah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam izinnya, sebagai pemijat. Praktik pemijatan perorangan," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati saat dikonfirmasi detikJatim melalui WhatsApp, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin usaha milik Gus Samsudin. Rekomendasi itu diberikan karena pemohon menyebut sebagai pemijat dengan menggunakan madu dan kelapa muda sebagai alat pemijatan.
Izin usaha milik Gus Samsudin diterbitkan sekitar Maret 2021. Izin usaha pemijat itu juga hanya berlaku untuk dua tahun. Dalam izin usaha, sebagai pemijat tidak diperbolehkan menjual obat atau bahan herbal tradisional.
Di lain pihak Kepala DPM PTSP Kabupaten Blitar Agus Santosa menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin usaha milik Gus Samsudin sesuai dengan rekomendasi dari Dinkes.
"Administrasinya lengkap, izinnya memang untuk pemijatan dengan madu dan kelapa. Rekomendasi penerbitan izin itu kami dapatkan dari Dinkes bersama dengan asosiasinya," terangnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan praktik izin usaha, Agus menegaskan, pihaknya tidak dapat mencabut izin usaha secara langsung. Namun, harus ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Termasuk pemeriksaan di lapangan lagi, surat peringatan dan sebagainya.
"Ini kami masih koordinasi dengan instansi terkait dan polisi. Karena tidak bisa langsung cabut izinnya, kecuali itu ada proses dari pengadilan," tegasnya.
Duduk perkara perseteruan Gus Samsudin vs Pesulap Merah yang merembet ke mana-mana. Baca di halaman selanjutnya.
Perseteruan antara Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar Gus Samsudin Jadab, bermula dari cekcok biasa ketika Marcel yang seorang YouTuber-bongkar trik sulap sengaja datang ke Blitar untuk membuktikan ilmu Gus Samsudin pada Rabu (20/7).
Namun, saat itu Pesulap Merah merasa diintimidasi oleh pengacara Gus Samsudin, kepala desa, dan nyaris dipukul pengikut Gus Samsudin gegara enggan menunjukkan KTP. Sebaliknya, pihak Gus Samsudin menganggap Marcel tidak sopan karena datang ke Padepokan di Desa Rejowinangun tanpa diundang tapi enggan masuk saat dipersilakan.
Sikapnya meminta Gus Samsudin agar keluar padepokan untuk melakukan pembuktian di hadapan warga sekitar itulah yang dianggap sok-sokan. Hingga perseteruan itu berlanjut menjadi polemik di media sosial dan berdampak pada Kepala Desa Bhagas Wigasto yang menjadi bulan-bulanan netizen hingga situs web desa sempat diretas.
Karena merasa dirugikan, Bagas selaku kades bersama aliansi anak muda dan warga Rejowinangun sepakat untuk membuat event Uji Kesaktian dan Kemampuan Pesulap Merah dan Gus Samsudin yang akan digelar di lapangan desa pada 13 atau 14 Agustus ini.
Uji Kesaktian dan Kemampuan di Desa Rejowinangun itu belum sampai digelar baru-baru ini Padepokan Nur Dzat Sejati didatangi ratusan orang mengaku warga menggerebek dan meminta padepokan milik Gus Samsudin Jadab ditutup. Alasannya, karena Gus Samsudin diduga telah melakukan penipuan.
Konflik seputar Padepokan Gus Samsudin yang tadinya ramai secara daring dikaitkan dengan upaya pembuktian kesaktian oleh Pesulap Merah, kembali ramai secara luring. Kali ini dikaitkan dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tokoh yang mengklaim sudah memegang izin pengobatan alternatif dari Pemkab Blitar.
Gus Samsudin pun dihadapkan langsung dengan perwakilan warga dalam mediasi yang digelar Polres Blitar pada Selasa (2/8/2022). Hasilnya mediasi itu masih dibicarakan Pemkab dan Polres Blitar.
Hasil keputusan itu akan berupa keputusan tentang perlu tidaknya Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin Jadab ditutup. Sementara menunggu hasil itu Gus Samsudin diminta tidak menjalankan praktik pengobatan pasien maupun menerima tamu di padepokannya.
Masalah belum tuntas. Belakangan ini muncul video di TikTok yang menunjukkan wawancara dengan seorang perempuan yang mengaku pernah menjadi korban pencabulan oleh Gus Samsudin.
Selain itu, muncul pengakuan konten kreator tentang pengalamannya ketika berobat di padepokan milik Gus Samsudin. Salah satu praktik yang sedikit menyimpang di padepokan itu adalah pengambilan video tanpa seizin pasien. Dalam setiap proses pengobatan itu ada kamera yang merekam momen pengobatan.
Seorang Selebgram Balena mengakui dirinya pernah berobat ke Gus Samsudin. Dia tahu ketika proses pengobatan itu dia sempat bertanya, untuk apa ada kamera di sana? Jawaban tim Gus Samsudin saat itu adalah untuk dokumentasi padepokan.
"Saya enggak tahu mereka bikin YouTube. Saya sempat tanya ini kok pakai kamera buat apa? Saya mau berobat ke sana juga maunya privasi dong. Saya enggak mau jadi konsumsi publik. Saya juga tadinya begitu, kenapa saya mau di dalam pengobatannya. Karena enggak mau jadi konsumsi publik. Ternyata di video bilang buat dokumentasi pribadi. Saya enggak tahu mau di-posting di YouTube," ujar Balena.