Dinkes Blitar Ungkap Izin Usaha Gus Samsudin Pemijatan Pakai Madu dan Kelapa

Dinkes Blitar Ungkap Izin Usaha Gus Samsudin Pemijatan Pakai Madu dan Kelapa

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 14:04 WIB
Suasana padepokan milik Gus Samsudin.
Padepokan Gus Samsudin (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Izin usaha Gus Samsudin ternyata praktik pemijatan secara perorangan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengatakan Gus Samsudin mengajukan izin sebagai pemijat dengan madu dan kelapa.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin usaha milik Gus Samsudin pada Maret 2021. Rekomendasi izin usaha itu diberikan karena pemohon menyebut sebagai pemijat dengan menggunakan madu dan kelapa muda.

"Izin itu memang untuk perorangan, kalau nama instansi bentuknya panti sehat tapi itu syaratnya juga beda lagi," kata Christine saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (4/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin usaha milik Gus Samsudin diterbitkan sekitar Maret 2021. Izin usaha pemijat itu juga hanya berlaku untuk dua tahun. Dalam izin usaha, sebagai pemijat tidak diperbolehkan untuk menjual obat atau bahan herbal tradisional.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar, Agus Santosa menyebut, pihaknya mengeluarkan izin usaha milik Gus Samsudin sesuai dengan rekomendasi dari Dinkes.

ADVERTISEMENT

"Administrasi lengkap, izinnya memang untuk pemijatan dengan madu dan kelapa. Rekomendasi kami dapatkan dari Dinkes bersama dengan asosiasinya itu," terangnya.

Terkait dugaan penyalahgunaan praktek izin usaha, Agus menegaskan, pihaknya tidak dapat mencabut izin usaha secara langsung. Namun, harus ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Termasuk pemeriksaan di lapangan, surat peringatan dan sebagainya.

"Ini kita masih koordinasi dengan instansi terkait dan polisi. Karena tidak bisa langsung cabut izinnya, kecuali itu ada proses dari pengadilan," tegasnya.

Diketahui, Padepokan Gus Samsudin saat ini tengah ditutup. Hal ini buntut dari demo ratusan warga yang menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup karena diduga ada penipuan berkedok pengobatan. Sebelumnya, Gus Samsudin juga sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual.

Polemik ini berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.




(hil/dte)


Hide Ads