Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup untuk sementara. Polisi memastikan tidak ada kegiatan atau aktivitas di dalam area padepokan yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Padepokan ini tengah dibekukan oleh Polres Blitar. Sejumlah personel dari kepolisian disiagakan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Penutupan ini dilakukan usai mediasi bersama perwakilan warga hingga Kepala Desa Rejowinangun di Polsek Lodoyo Barat (Lobar), Minggu (31/7) malam.
Pada mediasi itu, kedua belah pihak sepakat bahwa padepokan akan ditutup untuk sementara waktu hingga adanya mediasi kedua dengan Polres Blitar. Sambil menunggu mediasi lanjutan, polisi menjamin tidak aktvitas di area padepokan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Kapolres dan Dandim sudah sempat datang ke lokasi (padepokan) tadi malam. Bersama-sama menyampaikan Padepokan Nur Dzat Sejati sudah diambil alih untuk sementara waktu," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono kepada detikJatim, Senin (1/8/2022).
Udiyono menerangkan, kegiatan padepokan dibekukan untuk sementara waktu oleh Kapolres Blitar bersama dengan Dandim 0808 Blitar. Sehingga, pihaknya memastikan tidak ada kegiatan yang terjadi di dalam padepokan selama tiga hari ke depan atau hingga ada mediasi lanjutan.
"Sambil menunggu mediasi kedua di Mapolres Blitar. Untuk saat ini kegiatan dibekukan supaya tidak memicu permasalahan lagi," terangnya.
Saat ini, sejumlah personel dari Polsek Lobar dan Polres Blitar tetap berjaga di lokasi. Hal itu dilakukan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Penjagaan akan dilakukan secara berkala dan terus dimonitor oleh Polres Blitar.
"Tetap dilakukan penjagaan, supaya tetap kondusif. Nanti kami juga sambil monitor," terang Udiyono.
Berdasarkan pantauan detikJatim, dua gerbang padepokan milik Gus Samsudin tertutup rapat. Terlihat, warga melintas di padepokan itu seperti biasanya. Tampak pula beberapa anggota TNI/Polri sedang berjaga di lokasi.
(hil/dte)