Forkopimda Bondowoso mengizinkan Hanan Attaki hadir dalam Tablig Akbar di Ponpes Al-Islah, Grujugan, Bondowoso. Hanan Attaki hanya diizinkan hadir saja, tidak untuk berceramah.
Keputusan tersebut berdasarkan musyawarah dari Forkopimda. Keputusannya itu sudah final berdasarkan kesepakatan segenap pimpinan daerah.
"Keputusannya sudah final, sesuai dengan kesepakatan dan keputusan bersama," jelas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, kepada detikJatim, Sabtu (30/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wimboko menjelaskan ada 2 poin keputusan yang diambil. Pertama, acara ceramah atau pengajian tetap berlanjut di Ponpes Al Ishlah tersebut. Sebab, imbuhnya, polisi maupun stakeholder terkait lainnya memang tidak boleh melarang acara-acara pengajian semacam itu.
"Keputusan kedua, yakni Hanan Attaki tidak diperbolehkan menjadi pemateri dalam ceramah itu," tambah Wimboko.
Tablig Akbar di Ponpes Al-Ishlah, Dadapan, Grujugan, Bondowoso digelar pada Jumat (29/7) malam. Acara itu digelar dalam rangka merayakan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1445 Hijriah.
(iwd/sun)