Simak Serba-serbi Kuliah di UB, Ker! Dari Keringanan hingga Pindah Jurusan

Simak Serba-serbi Kuliah di UB, Ker! Dari Keringanan hingga Pindah Jurusan

Tim detikEdu - detikJatim
Jumat, 29 Jul 2022 10:53 WIB
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur (dok. UBTV)
Kampus UB Kota Malang. (Foto: Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur dok. UBTV)
Kota Malang -

Salah satu perguruan tinggi negeri yang jadi tujuan para calon mahasiswa baru adalah Universitas Brawijaya (UB). Kampus yang ada di Kota Malang, Jawa Timur ini menempati peringkat ke-9 di Indonesia dalam ranking QS WUR 2023.

Berdasarkan situs web resminya, UB memiliki 18 fakultas dengan 177 program studi (prodi). Terlepas dari sejumlah fakta akademik itu, apa detikers yang segera menempuh kuliah atau bercita-cita kuliah di sini sudah pada kenal betul soal universitas ini?

Khusus buat mahasiswa baru UB atau calon maba UB tahun depan, kalian perlu tahu seluk beluk perkuliahan di sana. Dilansir dari detikEdu, simak sederet informasi yang penting yang kelak kalian butuhkan berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Beasiswa tidak hanya untuk mahasiswa kurang mampu

Dari situs web kampus UB, mahasiswa berprestasi akademik berkesempatan memperoleh beasiswa meski pun dari kalangan mampu. Saat memilih salah satu dari sejumlah beasiswa yang ditawarkan, maka tidak boleh lagi mengambil beasiswa lainnya. Adapun beasiswa yang dimaksud ini adalah program dari Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

ADVERTISEMENT

2. Bagaimana cara mendapatkan informasi tentang beasiswa?

Informasi mengenai pengelolaan, pendaftaran, dan seleksi beasiswa UB dilakukan secara online dan offline oleh bagian Kemahasiswaan UB. Mahasiswa bisa mencari informasi di https://beasiswa.ub.ac.id/.

3. Apakah wajib mengikuti UKM?

Mahasiswa UB tidak wajib ikut unit kegiatan mahasiswa (UKM), tetapi dianjurkan setidaknya mengikuti satu kegiatan UKM.

4. Bagaimana cara mendaftar UKM di UB?

Unit kegiatan mahasiswa di UB diperkenalkan saat pengenalan kehidupan kampus. Pada kegiatan ini, ada rangkaian acara open house UKM. Selain bisa mendaftar langsung ke setiap stan UKM, mahasiswa juga bisa bertandang ke gedung UKM.

5. Cara mengajukan penundaan/keringanan/penurunan/pembebasan biaya kuliah

Mahasiswa bisa mengajukan permohonan soal keringanan biaya kuliah kepada dekan fakultas maksimal 8 hari sebelum batas pembayaran UKT. Cara mengajukan dan prosedurnya bisa dilihat di Peraturan Rektor UB 17/2019. Bila disetujui pembayaran bisa dilakukan sebagaimana disepakati.

6. Bagaimana cara mengajukan cuti akademik?

Pengajuan bisa dilakukan via daring. Apabila disetujui, maka akan dibebaskan dari kewajiban membayar SPP.

Sebagaimana disebutkan dalam SOP Pengajuan Cuti Akademik dan Terminal Kuliah Mahasiswa Secara Online FEB UB, cara pengajuan cutinya adalah sebagai berikut:

• Cuti diajukan melalui SIAM dengan batas waktu mengikuti pedoman fakultas.

• Staf akan melakukan verifikasi. Namun, mahasiswa harus memastikan bahwa dirinya masih punya jatah cuti.

• Staf akan memvalidasi pengajuan cuti di sim.ub.ac.id.

• Proses validasi oleh bagian Akademik Rektorat.

• Setelah divalidasi, maka mahasiswa bisa mengambil surat persetujuan cuti di bagian Akademik Rektorat.

7. Cara urus KTM hilang atau rusak

Mahasiswa bisa mengisi formulir surat kehilangan di Markas Komando Satpam sambil membawa identitas diri. Formulir ini akan diberikan ke kantor polisi terdekat.

Dikatakan dalam laman Akademik UB, mahasiswa juga bisa melapor ke kepolisian setempat untuk mendapat surat kehilangan. Kemudian, bayar biaya pembuatan KTM baru sebesar RP 75 ribu ke bank BNI dengan nomor 0039649393. Terakhir, mahasiswa bisa foto KTM baru di gedung Rektorat UB lantai 2.

8. Bagaimana cara pindah jurusan?

Bagi yang ingin pindah jurusan, syaratnya adalah harus dalam jenjang pendidikan yang sama dan memenuhi syarat. Pindah jurusan di UB hanya berlaku untuk satu fakultas atau pindah prodi antarfakultas.

Nah, itu dia beberapa serba-serbi kuliah di UB yang perlu dipahami mahasiswa baru. Dicatat ya!




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads