Wakil Ketua PWNU Jatim Minta Mardani Maming Tunduk dan Patuh Hukum

Wakil Ketua PWNU Jatim Minta Mardani Maming Tunduk dan Patuh Hukum

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 25 Jul 2022 21:33 WIB
Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Mardani H Maming
Mardani H Maming (istimewa)
Surabaya -

Wakil Ketua PWNU Jatim Abdus Salam Shohib meminta Bendahara Umum PBNU Mardani Maming untuk kooperatif kepada KPK. Hal ini ia sampaikan usai adanya kabar Mardani Maming gagal dijemput paksa pihak KPK.

"Semua warga negara harus tunduk dan patuh kepada hukum, termasuk Bendum PBNU," kata ulama yang akrab disapa Gus Salam ini kepada detikJatim, Senin (25/7/2022).

Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang ini menyebut, sepantasnya Mardani Maming langsung mendatangi KPK untuk kooperatif tanpa menunggu dijemput paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tentu harusnya menyerahkan diri ya, atau kooperatif tanpa dijemput paksa. Kan masih menunggu keputusan pra peradilan juga," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK mengatakan tak menemukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming saat hendak melakukan jemput paksa. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, (25/7) info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads