Tunjungan fashion week yang membuat kemacetan di Jalan Tunjungan dibubarkan Satpol PP. Macet akibat fashion week di zebra cross jadi alasan pembubaran.
Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan fashion week boleh dilakukan di Jalan Tunjungan. Namun jangan sampai menganggu arus lalu lintas.
"Fashion week boleh, tapi nggak boleh mengganggu kelancaran lalu lintas. Jadi jangan sampai menimbulkan kemacetan, terus menimbulkan antrean yang panjang. Ya itu yang kita manage. Itu yang tidak boleh," ujar Eddy kepada detikJatim, Minggu (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengatakan tombol pada pelican crossing berfungsi untuk menghentikan kendaraan. Jika digunakan terus menerus maka akan berdampak kepada kemacetan.
"Itu kan pakai lampu lalu lintas yang bukan otomatis (tombol pelican crossing lampu lalu lintas), jadi terlalu sering itu juga nggak boleh karena mengganggu lalu lintas. Waktunya terlalu sering, setelah tot-tot lagi, lha itu kan bahaya, menimbulkan kemacetan," ungkap Eddy.
Eddy menjelaskan arahan sebelumnya adalah jangan sampai kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Hal tersebut yang ditekankan oleh Satpol PP kepada panitia.
"Arahannya kan jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Mengganggu kelancaran lalu lintas, itu yang kita peringatkan kepada panitia. Dan diminta kepada panitia atau siapa yang melaksanakan selalu koordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan termasuk Satpol PP," ungkap Eddy.
Eddy menyebut kegiatan Fashion Week di Jalan Tunjungan disarankan dilakukan di trotoar atau pedestrian Jalan Tunjungan.
"Disarankan di trotoar, kan selama ini kita manfaatkan pedestrian kan, untuk nongkrong, untuk konten itu di pedestrian. Kemarin mereka ini kan terinspirasi dengan Citayam Fashion Week itu ya, akhirnya dianggap semuanya boleh, tapi kalau mengganggu lalu lintas janganlah, kasihan pengguna jalan. Intinya jangan menganggu kelancaran lalu lintas, keluhan masyarakat, itu kan kasihan pengguna jalan," tandas Eddy.
(iwd/iwd)