Teror ikan jenis arapaima gigas pernah mengancam habitat Sungai Brantas, Jawa Timur. Saat itu, pada tahun 2018, ada orang yang sengaja membuang ikan ini. Penemuan ikan predator berukuran sekitar 1,5 meter hingga 2 meter itu sempat menghebohkan warga.
Salah satu saksi mata mengaku melihat 7 ekor ikan arapaima berukuran raksasa dilepas pemiliknya di Sungai Brantas. Saksi itu bernama Baihaqi Bahar Alwi Tantra (16), warga Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Menurut dia, ikan-ikan Arapaima itu dilepaskan di Sungai Brantas, tepatnya di MKP Brantas atau Taman Brantas Indah (TBI), Jalan Raya Mlirip, Jetis, pada Senin (25/6/2018) siang.
Baihaqi mengaku melihat langsung proses pelepasan ikan Arapaima tersebut. Bahkan dia sempat mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera ponsel miliknya. Saat ikan tersebut dilepas, dirinya kebetulan sedang nongkrong di warung kopi MKP Brantas.
Sejauh yang dia lihat langsung, lanjut Baihaqi, pelepasan ikan Arapaima dilakukan dua kali. Pelepasan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Pelepasan ini setidaknya melibatkan delapan orang pria.
"Ikannya diangkut menggunakan pikap, diberi terpal supaya bisa diberi air. Juga diberi tabung oksigen. Pelepasan pertama empat ikan, diangkat dari pikap menggunakan jaring. Setiap ikan diangkat oleh dua orang," ujar Baihaqi, Selasa (26/6/2018).
Menggunakan pikap yang sama, kata Baihaqi, pelepasan ikan Arapaima kedua dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Sama dengan sebelumnya, pikap hanya berisi empat ikan.
"Ukuran ikan yang paling kecil panjangnya sekitar 1,5 meter dengan diameter sebesar helm orang dewasa," ungkapnya.
Saat ikan-ikan Arapaima itu dilepaskan, menurut Baihaqi, tak sampai 10 orang warga sekitar yang menyaksikan. Tak seorang pun dari warga yang berusaha menangkap ikan air tawar terbesar di dunia asal perairan Amerika Selatan tersebut.
Hukuman 6 tahun penjara menanti pemilik yang melepas ikan di Sungai Brantas, di halaman selanjutnya!
(hil/sun)