Penjual Ice Smoke Blak-blakan Trauma Usai Sebabkan Bocah Ponorogo Terbakar

Penjual Ice Smoke Blak-blakan Trauma Usai Sebabkan Bocah Ponorogo Terbakar

Charolin Pebrianti - detikJatim
Sabtu, 16 Jul 2022 11:38 WIB
Ponorogo -

Bocah di Ponorogo tetiba terbakar saat hendak menyantap jajanan Ice Smoke. Pemilik usaha Ice Smoke, Rusmanto, warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko mengaku cukup trauma melihat insiden tersebut.

Sebelumnya, Rusmanto sempat didatangkan ke Satreskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan. Pria 50 tahun itu menjelaskan usaha Ice Smoke ini dia geluti sejak tahun 2015. Namun, baru kali ini ada kejadian snack buatannya bisa menimbulkan api hingga membakar korban.

"Saya trauma juga, karena tidak biasanya terjadi seperti itu. Pascakejadian juga tidak jualan lagi," tutur Rusmanto saat ditemui wartawan, Sabtu (16/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusmanto menambahkan, ia tidak mengetahui pasti penyebab munculnya api. Sebab, saat kejadian, yang berjualan merupakan salah satu karyawannya.

"Di hari itu juga kurang tahu bisa terjadi kebakar itu, baru kali ini kejadian," terang Rusmanto.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, usai kejadian kebakaran hari Selasa (12/7) sore, jajanan Ice Smoke miliknya masih laku. Dia pun tidak tahu sumber api berasal dari mana.

"Saya juga coba menyemprot cairan nitrogen di rumah," papar Rusmanto.

Rusmanto menerangkan, beberapa pembeli sebelum anak tersebut aman-aman saja dan tidak ada yang terbakar. Saat adanya kejadian AH (5) warga Desa Bajang, Kecamatan Balong, terbakar, Rusmanto langsung menyuruh anak buahnya membawa korban ke puskesmas.

"Respons saya saat di telepon saya minta anak tersebut untuk dibawa ke puskesmas. Untuk rasa kemanusian saya biaya pengobatan saya tanggung," tandas Rusmanto.

Selain itu, Rusmanto menegaskan bakal menyetop usaha Ice Smoke miliknya dan berganti usaha lain yang lebih aman. Rusmanto menyebut tabung nitrogen miliknya dibeli dari Gresik seharga Rp 1,1 juta.

"Nanti untuk selanjutnya saya ikut prosedur saja," kata Rusmanto.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan BPOM dan Dinkes terkait.

"Jika nanti dari hasil koordinasi diketemukan bahan makanan yang tidak sesuai dengan komposisi. Ada UU yang mengatur makanan kita akan lakukan penegakan sesuai dengan UU yang berlaku," pungkas Guling.

(hil/dte)


Hide Ads