Polres Ponorogo telah memanggil penjual Ice Smoke buntut insiden terbakarnya bocah berusia 5 tahun. Meski kasus tersebut sudah berakhir secara kekeluargaan, penjual berinisial RU bertanggung jawab dengan mengganti biaya pengobatan korban. Tak hanya itu, RU mengaku kapok jualan Ice Smoke dan akan jualan jajanan lainnya.
Kepada polisi, RU berjanji tidak akan menjajakan Ice Smoke lagi. Bahkan, bahan-bahan pembuatan jajanan yang dicampur nitrogen cair itu sudah dibuang.
"Pemilik berjanji ganti usaha lain. Dia juga sudah membuang semua bahan terkait usaha Ice Smoke," jelas Kanit Resmob Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka kepada detikJatim, Kamis (14/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guling menyebut, RU memang kapok atas insiden itu. Selama berjualan Ice Smoke sejak 2014, baru pertama kalinya jajanan tersebut mengeluarkan api. Bahkan, sampai menyebabkan korban mengalami luka bakar.
"Dia berhenti karena peristiwa ini. Tidak gulung tikar, dia beralih ke usaha es krim biasa dan sosis bakaran," ungkap Guling.
Sebelumnya, seorang bocah 5 tahun berinisial AH, warga Desa Bajang, Kecamatan Balong menderita luka bakar 30 % di sekujur tubuhnya. Dia terbakar usai membeli jajanan Ice Smoke saat melihat pertunjukan Reog di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis.
Ayah korban, Sutrisno (46) mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (12/7) sore. Dia bersama anaknya ingin melihat Reog. Saat menuju lokasi, anaknya ingin beli Ice Smoke. Lantaran jajanan yang mengeluarkan asap, AH penasaran.
Awalnya tampak normal, penjual mengambil jajanan dan diberikan nitrogen cair. Satu porsi harganya Rp 20 ribu. Saat disantap, menurut Sutrisno, Ice Smoke tetiba mengeluarkan api.
(dte/dte)