Jemaah Haji Wajib Karantina Mandiri 21 Hari Setibanya di Tanah Air

Kabar Kesehatan

Jemaah Haji Wajib Karantina Mandiri 21 Hari Setibanya di Tanah Air

Tim detikHealth - detikJatim
Rabu, 13 Jul 2022 17:29 WIB
392 jemaah haji kloter 1 embarkasi Aceh tiba di Tanah Rencong. Satu jemaah dalam kloter ini meninggal di tanah suci. Mereka mendarat di Bandar Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 16.17 WIB.
Jemaah haji Indonesia tiba di Indonesia. (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Surabaya -

Pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji, Kementerian Kesehatan RI menyebut ada 4.765 jemaah haji yang akan tiba pada 15 hingga 16 Juli mendatang. Nantinya, para jemaah haji akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan.

"Bagi jemaah yang tiba di Tanah Air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ucap Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Budi Sylvana, MARS dalam keterangan resmi yang dilansir dari detikHealth, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, skrining dilakukan dengan pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, screening tanda dan gejala, serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen, jika didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular.

"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS rujukan COVID-19, " jelas dr Budi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads