Penjelasan Menkes yang Belum Pastikan Kapan Booster Jadi Syarat Mobilitas

Penjelasan Menkes yang Belum Pastikan Kapan Booster Jadi Syarat Mobilitas

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 07 Jul 2022 21:15 WIB
Menkes Budi Gunawan
Menkes Budi Gunawan (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Menteri Kesehatan Budi Gunawan enggan memberikan kepastian kapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan diberlakukan. Seperti diketahui, pemerintah pusat tengah merencanakan kebijakan tersebut.

Namun, Menkes Budi mengisyaratkan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster bisa jalan-jalan. Masyarakat bisa melakukan perjalanan tanpa harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, seperti aturan yang saat ini berlaku.

"Sudah booster bisa jalan-jalan," kata Menkes Budi kepada wartawan di Hotel JW Marriot usai menghadiri rapat kerja Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Surabaya, Kamis (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Budi juga mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia memang mengalami peningkatan. Namun, secara nasional pemerintah masih menerapkan PPKM Level 1.

Hal tersebut lantaran rata-rata kasus aktif harian di Indonesia hanya sekitar 2.500 kasus COVID-19. Jumlah tersebut masih di bawah aturan level 1 WHO yang di atas 7.500 per hari.

ADVERTISEMENT

"COVID-19 naik karena ada varian baru. Tapi level 1, WHO 7.800an per hari, kita naiknya 200 ke 2.500. Jadi masih masuk level 1," jelas Budi.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads