Mau Jadi Syarat Mobilitas, Booster Bisa Didapat Warga Kota Pasuruan di Sini

Mau Jadi Syarat Mobilitas, Booster Bisa Didapat Warga Kota Pasuruan di Sini

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 07 Jul 2022 11:18 WIB
vaksinasi booster pasuruan
Rumah vaksinasi Kota Pasurua (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Sebentar lagi vaksin booster atau dosis ketiga bakal jadi syarat wajib untuk perjalanan, masuk mal, hingga berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Warga Kota Pasuruan tak perlu khawatir, datang saja ke lokasi-lokasi ini jika ingin mendapatkan vaksin booster.

Layanan vaksinasi baik dosis 1, 2 dan booster tetap dibuka di semua puskesmas yang ada di Kota Pasuruan. Selain puskemas, Rumah Vaksin Taman Kota, Mal Pelayanan Publik juga melayani vaksinasi.

"Kami juga mendekatkan layanan vaksin di kelurahan, RT, RW dan door to door," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dr Shierly Marlena, Kamis (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shierly menjelaskan saat ini vaksinasi booster di Kota Pasuruan baru mencapai 33,58 persen. Pihaknya meminta warga memanfaatkan layanan vaksin yang semakin mudah.

"Persediaan vaksin aman. Kami imbau warga yang belum booster segera booster," terang Shierly.

ADVERTISEMENT

Shierly mengatakan capaian vaksinasi untuk umum di Kota Pasuruan sudah melampaui target, yakni 114,59 dosis 1 dan 95,85 persen dosis 2. Untuk lansia, 73,68 persen dosis 1 dan 65,85 persen dosis 2.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads