Perhutani Blitar Digeruduk Massa, Minta Illegal Logging Diberantas

Perhutani Blitar Digeruduk Massa, Minta Illegal Logging Diberantas

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 07 Jul 2022 14:49 WIB
demo illegal logging di blitar
Demo illegal logging di Blitar (Foto: Fima Purwanti)
Blitar -

Sejumlah orang meluruk Kantor Perhutani Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar. Massa melakukan demo dengan membawa poster berisikan sejumlah tuntutan.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Yayasan Karya Cipta Abisatya (YKCA) itu menuntut agar illegal logging diberantas.

Para pendemo melakukan orasi terkait maraknya ilegal logging alias pembalakan liar yang kian sering terjadi. Termasuk di sejumlah hutan di Blitar. Hal itu tentu harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah agak kondisi hutan tetap terjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pendemo juga membentangkan sejumlah poster yang berisikan tuntutan pada pihak Perhutani dan Pemda. Salah satunya yakni, 'Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan dan Hutan'.

demo illegal logging di blitarFoto: Fima Purwanti

"Bagaimanapun aksi kejahatan terhadap lingkungan dan hutan semakin marak. Kerusakan hutan makin besar, kami berharap penegakan hukum dapat berjalan," kata Ketua YKCA Blitar Agus Dwi Sulistyo kepada awak media, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENT

Agus menerangkan pihaknya meminta agar seluruh pihak dapat menindak tegas para pelaku illegal logging tanpa pandang bulu. Sebab, illegal logging sangat berdampak pada keberlangsungan hutan di masa yang akan datang.

"Kami selaku pegiat lingkungan meminta agar para pemangku kepentingan dapat memperhatikan kondisi hutan saat ini. Adanya illegal logging sangat merugikan hutan kita," jelasnya.

Menanggapi tuntutan para pendemo, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pun angkat bicara usai menemui perwakilan masa bersama dengan pihak terkait. Menurut Rahmat, tuntutan para pendemo sedang dalam proses peninjauan oleh sejumlah pihak. Sebab, pemberantasan ilegal logging tak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Sebelumnya kami sudah menerima hal ini (demo illegal logging). Saat ini sedang berproses, sudah dibahas juga dengan Dewan, Perhutani dan sebagainya. Butuh waktu untuk itu," tegasnya.

Diketahui, pendemo memberikan sejumlah bibit pohon kepada pengendara usai melakukan aksi demo dan mendapat jawaban dari pihak terkait. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan dengan menanam pohon.




(iwd/iwd)


Hide Ads