DPRD Jatim Janji Teruskan Aspirasi BEM SI yang Demo Tolak RKUHP

DPRD Jatim Janji Teruskan Aspirasi BEM SI yang Demo Tolak RKUHP

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 06 Jul 2022 18:44 WIB
Perwakilan mahasiswa ditemui anggota DPRD Jatim
Perwakilan mahasiswa ditemui anggota DPRD Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Massa mahasiswa BEM SI Jatim yang berunjuk rasa menolak Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPRD Jatim membubarkan diri. Sebelumnya, mereka telah ditemui oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari.

"Prinsipnya, kami menyerap aspirasi dan melanjutkan atau meneruskan ke pemerintah pusat. Tentu kami selalu tindak lanjuti, kami kirim ke DPR RI dan presiden," kata Putri usai menemui para mahasiswa, Rabu (6/7/2022).

Putri menjelaskan, apa yang disampaikan mahasiswa adalah hal wajar. Menurutnya, mahasiswa memang harus berpikir kritis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya secara personal dan selaku anggota DPR (menganggap) tuntutan mereka sangat rasional. Massa tidak hanya mewakili mahasiswa, tapi juga mewakili semua kalangan yang bersifat kritis," ujarnya.

Putri menilai, DPR RI harusnya menjelaskan pasal-pasal yang dianggap meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-undang itu berlaku untuk khalayak.

ADVERTISEMENT

"Menurut saya, DPR RI wajib mengimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar meluruskan apa yang dikhawatirkan, supaya paham isi dari pasal-pasal tersebut," tuturnya.

Usai pertemuan itu, seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima. Selanjutnya, massa membubarkan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, BEM SI Jatim turun ke jalan menyuarakan penolakan RKHUP. RKHUP dianggap sebagai bentuk pembungkaman pemerintah.




(dte/dte)


Hide Ads