Ratusan Mahasiswa Surabaya Turun ke Jalan Tolak RKUHP

Ratusan Mahasiswa Surabaya Turun ke Jalan Tolak RKUHP

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 06 Jul 2022 16:33 WIB
Demo tolak RKHUP
Demo mahasiswa Surabaya (Foto: Deny Prasetyo/detikJatim)
Surabaya -

Ratusan mahasiswa memadati depan halaman DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Mereka tergabung ke dalam BEM SI Jatim. Mereka menuntut menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUHP).

"Pada tahun 2019, kami pernah menolak RKUHP serupa di sini (Indrapura), bulan Juli 2022 ini kami melakukan aksi lagi. Kali ini pemerintah seenaknya akan mengesahkan RKUHP dan ada pasal-pasal kontroversial. Kami harus menolak karena tidak sesuai dengan negara demokrasi," teriak orator di atas mobil pikap, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, Ketua BEM SI Jatim Arya Wahyu Pratama mengatakan, pihaknya ingin mengajak masyarakat bergabung dalam aksi membatalkan pasal karet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transparasi juga belum ada. Makannya, kami ajak masyarakat untuk ikut aksi untuk membatalkan pasal-pasal karet dan kontroversial, termasuk pencemaran nama baik pemerintah dan presiden, jangan sampai menjadi interpretasi seenaknya diri oleh pemerintah," ujar Arya.

Ia berharap hal tersebut benar-benar diterima dan disampaikan oleh DPRD Jatim kepada pemerintah pusat di DKI Jakarta. Bila tuntutannya tak digubris, ia mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi.

ADVERTISEMENT

"Bila tuntutan kami tak digubris, kami akan melakukan aksi lagi dengan massa gabungan usai melakukan konsolidasi," tuturnya.

Sebelumnya, Arya menegaskan aksi serupa pernah berlangsung di tahun 2019. Ia mengaku pihak Unair tidak pernah menghalangi untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Menurutnya, hal ini memang harus dilakukan kampus.

"Hal ini memang harus dilakukan kampus untuk tidak melarang mahasiswanya melakukan aksi demonstrasi. Selain itu, ada beberapa dosen juga yang memang sepakat dengan pandangan mahasiswa yaitu menolak pasal-pasal kontroversial. Bagi kami, itu sudah lebih dari cukup untuk akhirnya direstui mengikuti aksi. Apalagi RKUHP ini sudah menjadi masalah dari 2019," imbuhnya.

Demo tolak RKHUPDemo tolak RKHUP Foto: Deny Prasetyo/detikJatim

Arya menilai, wajar bila hari ini mahasiswa dan masyarakat resah. Mengingat, ada wacana pengesahan di bulan Juli 2022 perihal RKUHP itu.

"Walaupun, akhirnya ada statement dari pemerintah bahwa tidak mungkin bisa disahkan di Juli 2022 ini. BEM Unair menuntut berkaitan dengan transparansi draf dan perbaikan pada pasal-pasal yang menyalahi amanah reformasi dan terkesan melahirkan kekuasaan yang otoriter," tuturnya.

Selain itu, Yoga menyatakan pihaknya juga menuntut adanya partisipasi masyarakat dalam pembentukan dan pengesahan. Sehingga, tidak terjadi keputusan sepihak dari penguasa dalam pengesahan.

"Karena ini negara demokrasi. Pemerintahan dari, untuk, dan oleh rakyat harus ditegakkan sesuai amanah reformasi yang diperjuangkan masyarakat 24 tahun yang lalu," tutupnya.

Sejumlah tuntutan itu diantaranya:

1. Membuka Draft RKUHP
2. Menghapuskan Pasal Pasal Bermasalah
3. Melibatkan Partisipasi Publik Untuk Menyusun RKUHP
4. DPRD Jatim Melakukan Pengawalan pengesahan RKUHP di Pusat
5. Sebagai Tindak Lanjut.




(hil/dte)


Hide Ads