Di Tengah Ibadah Haji, Khofifah Beber Izin Holywings Surabaya Lewat IG

Di Tengah Ibadah Haji, Khofifah Beber Izin Holywings Surabaya Lewat IG

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 05 Jul 2022 21:04 WIB
Salah satu outlet Holywings Surabaya
Salah satu outlet Holywings Surabaya. (Foto: Instagram @khofifah.ip)
Surabaya -

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Di sela aktivitas rohani tersebut, Khofifah tetap memberi atensi terhadap demo penolakan Holywings yang berlangsung di Depan Grahadi siang tadi. Khofifah pun menjelaskan status izin Holywings Surabaya melalui akun Instagramnya.

"Lewat postingan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Holywings yang berada di tiga titik lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur yakni di Jl. Basuki Rahmat No. 23 Surabaya, Jl. Mayjend. Yono Soewoyo No. 5 - E Surabaya; dan Jl. Kertajaya Indah Timur 6/ 1 Blok S - 201 Surabaya, sudah ditutup sejak 28 Juni 2022 lalu" tulis Khofifah di caption IG-nya seperti dilihat detikJatim, Selasa malam (5/7/2022).

Khofifah mengungkapkan, Pemprov Jatim bersama Pemkot Surabaya sepakat untuk menutup 3 tempat itu karena tak mempunyai NIB. Selain itu, 3 outlet Holywings Surabaya juga tak punya Sertifikat Standart (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanpa kepemilikan NIB, maka dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang digeluti" tambahnya.

Di akhir caption-nya, Khofifah mengajak semua pihak agar memetik hikmah dari kasus Holywings. Seperti diektahui, gaduh Holywings dipicu dari promo minuman alkohol untuk 'Muhammad dan Maria' yang masuk dalam kategori penistaan agama,"

ADVERTISEMENT

"Semoga kejadian Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama. Terimakasih" tutup Khofifah.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Ulama dan Habib Jatim menggelar demo di depan Gedung Negara Grahadi. Massa yang sempat memblokasde akses Jalan Gubernur Suryo menuntut agar Holywings ditutup selamanya dan pengelolanya dipidana.




(hil/dte)


Hide Ads