ACT Terima Donasi Miliaran Setiap Tahunnya, Berapa yang Disalurkan?

Kabar Nasional

ACT Terima Donasi Miliaran Setiap Tahunnya, Berapa yang Disalurkan?

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 04 Jul 2022 14:51 WIB
Logo ACT.
Logo ACT (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah jadi sorotan gegara selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi. Sebenarnya, berapa donasi yang diterima dan disalurkan ACT tiap tahun? Begini penjelasannya seperti dilansir dari detikNews.

Dilihat dari situs resminya, Senin (4/7/2022), ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005. Sejak 2012, ACT mulai menjadi lembaga kemanusiaan global.

Dalam menjalankan aksi, ACT menerima donasi dari para donatur. Seperti bantuan untuk korban bencana, pengembangan masyarakat, hingga kegiatan bersifat keagamaan seperti pengelolaan zakat dan wakaf. Sejak 2005, ACT secara rutin merilis laporan keuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut besaran donasi yang diterima ACT seperti dilihat dalam laporan keuangannya:

2005

Penerimaan

Zakat: Rp 47.461.507 (Rp 47 juta)
Kemanusiaan: Rp 4.249.196.769 (Rp 4,2 miliar)
Pengelolaan: Rp 719.964.923 (Rp 719 juta)
Jasa giro: Rp 4.507.020
Total penerimaan: 5.021.130.219 (Rp 5 miliar)

ADVERTISEMENT

Penggunaan Dana

Zakat: Rp 900 ribu
Kemanusiaan: Rp 2.733.942.955
Pengelolaan: Rp 1.691.860.634
Jasa Giro: Rp 3 juta
Total penggunaan: Rp 4.429.703.589 (Rp 4,4 miliar)

Dalam laporannya, ACT juga menjelaskan soal penggunaan dana untuk keperluan lain seperti gaji dan tunjangan, relawan, marketing, hingga administrasi umum:

Gaji dan tunjangan: Rp 340.040.328
Biaya marketing: Rp 95.187.310
Administrasi dan umum: Rp 265.281.697
Relawan: Rp 43.127.373

Pada 2005, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 448.496.280 (Rp 448 juta)

ACT rutin merilis laporan keuangan tiap tahun hingga 2020. Berikut dua laporan keuangan terbaru ACT, yakni 2019 dan 2020:

2019

Penerimaan

Zakat: Rp -
Kemanusiaan: Rp 396.849.534.440 (Rp 396 miliar)
Pengelolaan: Rp 106.110.684.211 (Rp 106 miliar)
Wakaf: 3.822.727.627 (Rp 3,8 miliar)
Dana nonhalal: Rp 280.688.803 (Rp 280 juta)

Penggunaan

Zakat: Rp 473.509.538 (Rp 473 juta)
Kemanusiaan: Rp 349.210.396.065 (Rp 349 miliar)
Wakaf: Rp 3.143.437.143 (Rp 3,1 miliar)
Pengelolaan: Rp 117.301.617.476 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
Dana nonhalal: -

Pada 2019, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 8.868.392.422 (Rp 8,8 miliar)

2020

Penerimaan

Zakat: Rp -
Kemanusiaan: Rp 373.729.275.191 (Rp 373 miliar)
Pengelolaan: Rp 85.204.515.273 (Rp 85 miliar)
Wakaf: 3.240.460.645 (Rp 3,2 miliar)
Dana nonhalal: Rp 286.408.491 (Rp 286 juta)

Penggunaan

Zakat: Rp -
Kemanusiaan: Rp 323.896.615.099 (Rp 349 miliar)
Wakaf: Rp 3.919.751.129 (Rp 3,9 miliar)
Pengelolaan: Rp 117.270.262.554 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
Dana nonhalal: Rp 142.096.000

Pada 2020, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 6.874.948.978 (Rp 6,8 miliar).

ACT belum merilis laporan keuangan untuk tahun 2021. Sementara itu, laporan lengkap dari 2005 hingga 2020 dapat dilihat di sini.




(hse/iwd)


Hide Ads