Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton yang bersembunyi di dalam body sepeda motor. Ular berhasil diambil setelah petugas membongkar body plastik samping.
Kepala Satpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono mengatakan peristiwa itu terjadi di halaman Toko Elmona di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kami dapat laporan melalui telepon, ada ular piton yang masuk ke dalam bodi sepeda motor Honda BeAT milik Reza Faridatuzzulva, kemudian kami tindaklanjuti," kata Triadi Atmono, Minggu (3/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu awalnya diketahui oleh seorang pelanggan toko. Saat itu saksi melihat ular jenis piton tersebut berjalan mendekati sepeda motor, hingga akhirnya masuk ke dalam bodi melalui bagian bawah.
"Mengetahui hal itu saksi langsung memberitahukan kepada warga lain termasuk pemilik kendaraan. Kemudian dilaporkan ke kami," ujarnya.
Tiga petugas dari Tim Wisanggeni 2 Satpol PPK Trenggalek diterjunkan ke lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi ular tersebut. Untuk mengambil hewan melata itu, petugas harus membongkar bodi samping pada pijakan kaki.
"Begitu bodi kami buka, ular itu terlihat melingkar di dalam," imbuhnya.
Dengan hati-hati, petugas damkar akhirnya berhasil mengeluarkan ular Piton tersebut dari dalam bodi sepeda motor. Ular berukuran dua meter tersebut selanjutnya diamankan ke kantor Satpol PPK Trenggalek.
"Proses asessment hingga evakuasi sekitar satu jam. Saat ini ular kami amankan di mako. Seperti biasa akan kami lepas ke hutan yang jauh dari permukiman," tandas Triadi.
(abq/fat)