Piton 3 Meter di Trenggalek Ditangkap Usai Mangsa Ayam Warga

Piton 3 Meter di Trenggalek Ditangkap Usai Mangsa Ayam Warga

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 00:02 WIB
Ular piton pemangsa ternak di Trenggalek
Ular piton pemangsa ternak di Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Trenggalek menangkap ular piton sepanjang 3 meter. Ular tersebut ditangkap setelah dilaporkan bersarang dan memangsa ternak warga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan ular tersebut ditangkap di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek. Saat itu ular bersembunyi di kandang ayam milik Khomar (65).

"Kami menerima laporan dari kepala desa setempat, Pak Khasanudin yang menginformasikan adanya ular Piton di rumah Pak Khomar," kata Triadi Atmono, Senin (30/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas damkar ke lokasi kejadian. Dari keterangan pemilik kandang, ular tersebut baru saja memakan seekor ayam dan masih berada di kandang.

"Posisinya itu di sarang untuk bertelur ayam. Akhirnya dengan hati-hati petugas kami berhasil menangkap ular tersebut hidup-hidup," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dievakuasi, ular tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP. Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan kembali ke hutan yang jauh dari pemukiman warga.

"Seperti biasa, setelah ular kondisinya tidak stres, akan kami lepas ke hutan yang jauh dari pemukiman," tandas Triadi.




(abq/iwd)


Hide Ads