Pemkab Pasuruan akhirnya membuka pasar hewan. Selama sebulan lebih tempat jual beli hewan ternak itu ditutup demi mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pembukaan pasar hewan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 10 Juni besok.
"Kami buka secara terbatas untuk memberi kesempatan bagi Umat Muslim yang hendak beribadah. Khususnya untuk berkurban," kata Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan pasar hewan secara terbatas dimulai 1 juli hingga 12 juli 2022. Pasar hewan yang dibuka diperuntukkan bagi penyedia hewan kurban dari kecamatan di mana pasar hewan berada.
Untuk kecamatan yang tidak punya pasar hewan bisa membuka tempat penjualan kurban secara terpusat dan terbatas.
Selain itu, kata Irsyad, hewan ternak yang akan diperjualbelikan harus dinyatakan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan.
"Intinya semua hewan ternak di pasar hewan harus sehat. Yang paling penting tidak bertransaksi antarkandang antarwilayah berbeda. Semua transaksi harus di satu kecamatan itu sendiri. Tidak keluar wilayah," tegasnya.
Seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup sementara sejak 20 Mei 2022. Pasar Hewan itu yakni Pasar Hewan Sukorejo, Wonorejo, Prigen, Pandaan, Gondangwetan, Nguling, Grati, Gempol, serta Nongkojajar.
(dpe/iwd)