Dear Warga Kota Pasuruan, Belilah Daging di Pedagang yang Punya Surat Bebas PMK

Dear Warga Kota Pasuruan, Belilah Daging di Pedagang yang Punya Surat Bebas PMK

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 30 Jun 2022 23:31 WIB
Pedagang daging sapi di Pasar Besar Kota Pasuruan sudah dibekali surat bebas PMK
Pedagang daging sapi di Pasar Besar Kota Pasuruan sudah dibekali surat bebas PMK. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Kota Pasuruan -

Para pedagang daging sapi di pasar tradisional Kota Pasuruan telah dibekali surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Surat itu menjadi jaminan daging yang dijual dari sapi yang sehat.

Para pedagang yang memegang surat itu dipastikan membeli daging atau menyembelih sapi di rumah pemotongan hewan (RPH).

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan pun memastikan bahwa sapi yang dipotong di RPH terbebas dari penyakit PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisol Hamzah seorang pedagang daging sapi mengatakan surat yang diberikan itu membantu penjualannya. Selama ini banyak pembeli was-was dengan daging yang dijual pedagang.

"Kalau sekarang sudah ada suratnya, berisi daging sapi yang dijual baik dan aman untuk dikonsumsi manusia," kata Faisol pedagang di Pasar Besar, Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Faisol surat keterangan itu berlaku 1 x 24 jam. "Jadi setiap hari dapat. Kalau beli di RPH pasti dapat surat, kalau enggak beli di situ berarti enggak dapat," ujarnya.

Salah satu petugas Pasar Besar Septian Dwiputra menuturkan bahwa beberapa waktu lalu ada pedagang yang tidak memiliki surat keterangan bebas PMK.

Pedagang itu menjual daging dengan harga jauh lebih murah. Tapi dia mengklaim pada akhirnya dagingnya tidak laku.

"Ada pedagang di bagian luar pasar, jual daging sapi Rp 90.000/kg, padahal harga pasaran Rp 120.000/kg. Nyatanya malah enggak laku. Berarti pembeli juga merasa nyaman beli ke pedagang yang punya surat," jelasnya.

Di Pasar Kebonagung para pedagang daging sapi juga memegang surat keterangan bebas PMK. Mereka juga membeli daging dari RPH.

"Kalau saya pribadi, pilih yang aman, yang dipastikan bebas PMK. Harganya Rp 120.000 per kilo. Kan memang segitu," kata Suniyah, salah satu pembeli di Pasar Kebonagung.

Eko Suryo, Pengawas Barang Beredar dan Jasa Disperindag Kota Pasuruan mengimbau warga membeli atau menyembelih daging sapi di RPH.

Menurutnya itu perlu dilakukan karena di tempat itu tersedia dokter yang bertugas untuk merekomendasikan bahwa daging sapi layak untuk dikonsumsi.

"Kami meyakinkan pembeli bahwa daging sapi di Kota Pasuruan layak dibeli," kata Eko.




(dpe/iwd)


Hide Ads