Sebanyak 3 outlet Holywings di Surabaya disegel usai ditutup sementara. Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengambil tindakan usai gaduh soal Holywings di Jakarta yang mempromosikan minuman beralkohol untuk 'Muhammad' dan 'Maria'.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, 3 outlet Holywings di Surabaya ditutup untuk sementara, namun tidak sampai ada pencabutan izin. Pemkot Surabaya berjanji akan tetap memantau Holywings agar tidak buka secara diam-diam selama masa penyegelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sederet fakta penyegelan dan penutupan sementara 3 outlet Holywings Surabaya:
1. Holywings Gold Basuki Rahmat Surabaya Disegel Satpol PP
Pantauan detikJatim petugas Satpol PP Kota Surabaya menggunakan satu mobil dinas tiba di outlet Holywings Gold Basuki Rahmat sekitar pukul 19.20 WIB, Selasa (28/6) malam. Mereka sempat ditemui dua petugas keamanan sebelum melakukan penyegelan.
Outlet Holywings di Jalan Basuki Rahmat sendiri telah bersih dari tulisan plakat Holywings Gold. Tidak lama kemudian manajemen outlet Holywings tiba dan menandatangani sejumlah dokumen penyegelan serta pemasangan stiker bertuliskan pelanggaran, disertai tulisan sejumlah perda. Selain itu petugas juga memasang stiker segel, serta merantai, menggembok, dan memasang Satpol PP Line.
Taufik Ramadan Manajer Outlet Holywings yang turut mendampingi proses penyegelan bersama petugas Satpol PP mengaku pihaknya belum mengetahui sampai kapan penutupan itu berlangsung.
"Waduh saya juga enggak tahu. Itu bukan kewenangan saya menjawab. Karena, kan, semua keputusan saya kembalikan kepada pemerintah kota," kata Taufik.
2. Tak Cuma Menyegel, Satpol PP Surabaya Tetap Awasi Holywings
Sementara itu, Satpol PP Surabaya menyegel tiga outlet Holywings di Surabaya. Penyegelan dilakukan untuk menghentikan kegiatan sementara dan melakukan pengawasan outlet.
"Dengan adanya kasus Holywings ini pemkot akan melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan agar tidak beroperasi sekaligus penghentian sementara kegiatan di Holywings. Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto di Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat.
3. Holywings Melanggar Perda No. 2 Tahun 2014
Eddy mengatakan, penyegelan dilakukan karena Holywings telah melanggar Perda No 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kemudian, Perda no 2 tahun 2020 tentang pengendalian ketertiban umum di pasal 22 ayat 1 huruf d.
Satpol PP menyimpulkan, pelanggaran Holywings adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman. Karena itu Satpol PP menghentikan kegiatan sembari mengecek perizinan sesuai Perda 1/2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda 23/2012 tentang Kepariwisataan.
"Ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, pemkot bisa melakukan pencabutan izin operasional Holywings. Makanya langkah yang kami lakukan saat ini adalah penghentian kegiatan di Holywings, sekaligus melakukan penyegelan. Sambil nanti kami lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," jelasnya.
"Kami buat 3 tim supaya agak cepat (penyegelan) di Kertajaya, Basuki Rahmat, dan Pakuwon," kata Eddy.
Wali Kota Surabaya ancam Holywings Surabaya, seperti apa ancamannya? Simak di halaman selanjutnya.
4. Izin Holywings Surabaya Dibekukan, Tidak Dicabut
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada pencabutan izin 3 outlet Holywings di Kota Pahlawan. Pemkot hanya membekukan izinnya untuk sementara waktu.
"Nggak onok cabut izine, ngawur ae (tidak ada pencabutan izin, ngawur aja). Penutupan sementara iya, sampai ini berlaku," tegas Eri kepada detikJatim, Selasa (28/6).
Eri melanjutkan, penutupan akan berlangsung sampai kasus di Jakarta benar-benar sudah tuntas. Sejauh ini Eri juga sudah mendapat masukan dari berbagai pihak. Salah satunya GP Ansor Surabaya.
"Karena ini melanggar agama. Negara ini NKRI, jangan diadu dengan umat antaragama. Semua elemen bergerak. Sementara memang ditutup dulu, sampai kasus berjalan (tuntas)," ujarnya.
5. Holywings Surabaya Sudah Meminta Maaf atas Perkara di Jakarta
Penutupan sementara ini untuk meredakan kondisi. Sebab, ketika dalam pertemuan dengan kepolisian, GP Ansor, dan elemen lainnya, pihak Holywings Surabaya sudah menyampaikan permohonan maaf terkait permasalahan yang terjadi di Jakarta.
"Dengan catatan, bukan berarti jangan buka dulu. Sambil kasusnya berjalan seperti apa. Bukan dicabut ya, dibekukan. Kami dan Polrestabes sama-sama. Ini sudah beberapa hari lalu disepakati bersama, dihentikan dulu, setelah itu kasusnya kami lihat," jelasnya.
6. Wali Kota Eri Ancam Tindak Tegas Holywings Jika Tetap Nekat Buka
Kendati hanya ditutup sementara, Eri menegaskan tidak akan tinggal diam jika manajemen Holywings di Surabaya nekat buka secara diam-diam. Dia mengancam akan menutup permanen Holywings jika tidak patuh selama masa penyegelan.
"Ya ditutup. Kesepakatannya tutup. Jangan buat gaduh di Surabaya. Surabaya ini kota toleransi, Surabaya menjunjung tinggi nilai agama, NKRI. Kalau gitu (nekat buka), baru tutup, nggak disegel, dientekno pisan (dihabisi sekalian)," tegas Eri.