Tiga outlet Holywings di Surabaya sudah ditutup sementara sejak Minggu (26/6) malam. Meski memiliki izin semua, tetapi kini status Holywings dibekukan atau ditutup sementara oleh Pemkot Surabaya.
"Kalau izin ke Pariwisata, seingat saya sudah ada izinnya," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat dihubungi detikJatim, Selasa (28/6/2022).
Eddy mengatakan, Holywings diminta tidak beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Untuk memastikan tidak diam-diam buka, Satpol PP dan Polrestabes Surabaya terus melakukan pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap hari kami lakukan pengawasan tim terpadu pemkot, antara lain Satpol PP, BPBD, Dishub, hingga Polrestabes. Kami melakukan pengawasan supaya mereka tidak beoperasional sampai waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.
Ormas maupun elemen masyarakat lainnya yang mendatangi Holywings di Surabaya juga sudah dimediasi. Salah satunya GP Ansor Surabaya yang dimediasi Polrestabes.
"Mereka telah bertemu dengan manajemen Holywings dan manajemen sudah janji tidak beroperasional dulu," ujarnya.
Hingga kini, ia belum menerima perintah untuk mencabut izin dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya. "Belum. Dinas Pariwisata sudah membuat surat kepada manajemen Holywing untuk tidak beroperasi," pugkasnya.
Hingga kini, Kepala Disbudporapar Surabaya Wiwiek Widayanti belum merespons telepon maupun pesan WA dari detikJatim terkait izin yang dipakai oleh Holywings.
Simak Video 'Momen Satpol PP Surabaya Segel 3 Outlet Holywings':