Pemkot Surabaya mengambil tindakan terukut usai gaduh soal Holywings di Jakarta yang mempromosikan minuman beralkohol untuk 'Muhammad' dan 'Maria'. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa 3 outlet Holywings di Surabaya ditutup untuk sementara, tidak sampai ada pencabutan izin.
"Nggak onok cabut izine, ngawur ae (Tidak ada pencabutan izin, ngawur aja). Penutupan sementara iya, sampai ini berlaku," tegas Eri kepada detikJatim, Selasa (28/6/2022).
Eri melanjutkan, penutupan akan berlangsung sampai kasus di Jakarta benar-benar sudah tuntas. Sejauh ini Eri juga sudah mendapat masukan dari berbagai pihak. Salah satunya GP Ansor Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini melanggar agama. Negara ini NKRI, jangan diadu dengan umat antaragama. Semua elemen bergerak. Sementara memang ditutup dulu, sampai kasus berjalan (tuntas)," ujarnya.
"Tidak ada izinnya dicabut. Izinnya nggak dicabut, tapi dibekukan. Maksudnya dihentikan, dibebukan, tidak boleh buka sampai kasus ini tuntas selesai," Eri melanjutkan
Penutupan sementara ini untuk meredakan kondisi. Sebab, ketika dalam pertemuan dengan kepolisian, GP Ansor, dan elemen lainnya, pihak Holywings Surabaya sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Dengan catatan, bukan berarti jangan buka dulu. Sambil kasusnya berjalan seperti apa. Bukan dicabut ya, dibekukan. Kami dan Polrestabes sama-sama. Ini sudah beberapa hari lalu disepakati bersama, dihentikan dulu, setelah itu kasusnya kami lihat," jelasnya.
Senada dengan Eri, Wakil Wali Kota Armuji memastikan bahwa tidak ada pencabutan izin Holywings Surabaya. Dia menyebut bahwa Holywings hanya ditutup sementara untuk meredam kegaduhan di masyarakat.
"Ditutup dulu, bukan dicabut izinnya. Ditutup karena Holywings di mana-mana ada, agar tidak menimbulkan kemarahan ormas, ditutup dulu sampai waktu yang belum ditentukan. Kalau tidak memenuhi ketentuan (perizinan), ya dicabut," kata Armuji.
(dte/dte)