Pelaksana Tol KLBM Sebut Sudah Gelar Selamatan Sebelum Pindah Ratusan Makam

Pelaksana Tol KLBM Sebut Sudah Gelar Selamatan Sebelum Pindah Ratusan Makam

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 28 Jun 2022 09:17 WIB
PT Waskita Bumi Wira pelaksana Tol KLBM Gresik akhirnya angkat bicara
Salah satu pihak PT Waskita pelaksana Tol KLBM menunjukkan foto saat istigasah. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Pemindahan makam terdampak proyek Tol Krian, Legundi, Bunder, Manyar (KLBM) di Dusun Sumbersuko, Desa Lebanisuko, Wringinanom, Gresik sempat mendapat respons MUI Jatim. MUI menyatakan pemindahan jenazah tidak bisa dilakukan sembarangan. Pelaksana proyek tol pun angkat bicara.

Maryunus Staf SDM dan Umum PT Waskita Bumi Wira selaku perusahaan pelaksana proyek pembangunan Tol KLBM mengeklaim bahwa sebelum pembongkaran makam, doa bersama telah dilakukan.

Proses yang dilaksanakan sebelum pembongkaran itu telah melibatkan warga, tokoh masyarakat, tokoh ulama Dusun Sumbersuko, Desa Lebanisuko. Sejumlah acara yang digelar yakni ritual agama istigasah dan doa bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta kepada Tuhan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, ulama, kyai setempat untuk mengadakan selamatan, syukuran, istigasah dan ritual agama lain di lokasi pemindahan makam. Itu supaya ketika pembangunan hingga penggunaan jalan tol tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Yunus di Kantor Waskita Bumi Wira, ditemui di kantornya di Cerme Lor, Cerme, Gresik, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin mengatakan, selama ini cukup banyak kasus pemindahan jenazah yang terjadi dengan berbagai alasan. Termasuk pemindahan jenazah di Gresik yang diketahui karena terdampak proyek pembangunan Tol KLBM.

ADVERTISEMENT

"Selama ini, banyak memang kasus seperti begitu. Entah pemindahan jenazah untuk alasan keluarga atau khalayak umum. Dalam hal ini dibuat jalan tol, tapi harus jelas prosedurnya," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (26/6/2022).

Namun, proses pemindahan jenazah seperti itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan bila mengikuti syariat Islam yang berlaku. Sebelum dipindahkan, KH Sholihin menegaskan bahwa jenazah harus terlebih dulu didoakan.

"Selama ini memang sering terjadi, namun tidak ada fatwanya. Karena harus jelas, kan, prosesi pemakaman. Kalau dalam Islam itu ya didoakan dulu, tidak langsung diangkat dimasukkan begitu," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sholihin juga mengatakan bahwa proses pemindahan jenazah juga harus dilakukan dengan persetujuan keluarga. Selain itu terdapat sejumlah kriteria-kriteria yang jelas untuk prosesi memindahkan jenazah tersebut.

"Kami akan umumkan poin-poin terkait hukum pemindahan jenazah kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, pemindahan ratusan makam Dusun Sumbersuko, Desa Lebanisuko, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu dilakukan karena area makam itu terimbas proyek pembangunan Jalan Tol Krian, Legundi, Bunder, Manyar (KLBM).

Kepala Desa Lebanisuko Mustofa menyebutkan, total ada 390 makam yang harus dibongkar dan jenazahnya akan dipindahkan ke makam baru yang berjarak sekitar 600 meter dari makam lama. Kepala Desa itu pun mengklaim pemindahan makan itu sudah atas persetujuan dari keluarga jenazah.

"Ada sekitar 390 makam. Ini imbas pembangunan jalan tol KLBM itu. Mau nggak mau harus dipindah. Nggak ada penolakan. Sejak awal sosialisasi warga memahami. Ini juga kan untuk kepentingan umum. Jadi nggak ada yang menolak pemindahan," kata Mustofa.




(dpe/dte)


Hide Ads