Makam di Wringinanom, Gresik dibongkar karena tergusur proyek Tol Krian, Legundi, Bunder, Manyar (KLBM). Ratusan jasad dipindahkan ke makam baru. Merespons hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim akan menyiapkan fatwa khusus tentang hukum memindahkan jenazah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin menyebutkan selama ini cukup banyak kasus pemindahan jenazah yang terjadi dengan berbagai alasan. Terbaru karena dampak proyek pembangunan Tol KLBM di Gresik.
"Selama ini banyak memang kasus seperti begitu. Entah pemindahan jenazah untuk alasan keluarga atau khalayak umum. Dalam hal ini (di Gresik) dibuat jalan tol. Tapi harus jelas prosedurnya," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (26/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya proses pemindahan jenazah seperti itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus mengikuti syariat Islam yang berlaku. Salah satunya, kata Sholihin, jenazah harus lebih dulu didoakan.
"Selama ini memang sering terjadi, namun tidak ada fatwanya. Karena harus jelas, kan, prosesi pemakaman. Kalau dalam Islam itu ya didoakan dulu, tidak langsung diangkat dimasukkan begitu," ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, MUI Jatim akan menyiapkan fatwa khusus untuk hukum memindahkan jenazah dari satu tempat ke tempat lain. Apalagi menurutnya MUI pusat juga belum pernah mengeluarkan fatwa mengenai pemindahan makam itu.
"Karena di pusat juga belum ada fatwanya, kami akan segera bahas untuk di Jatim. InsyaAllah Senin kami rapatkan, dan kami umumkan poin-poin terkait hukum pemindahan jenazah. Supaya masyarakat juga clear dan ada prosedur yang jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, makam di Dusun Sumbersuko, Desa Lebanisuko, Kecamatan Wringinanom, Gresik dibongkar. Ratusan jenazah harus dipindah karena area makam itu terimbas proyek pembangunan Jalan Tol Krian, Legundi, Bunder, Manyar (KLBM).
"Ada sekitar 390 makam. Ini imbas pembangunan jalan tol KLBM itu. Jadi mau nggak mau harus dibongkar dan dipindah," kata Kepala Desa Lebanisuko Mustofa Senin (20/6/2022) lalu.
Usai dibongkar, lanjut Mustofa, ratusan jenazah dari makam umum itu dipindah ke makam baru sekitar 600 meter dari makam lama. Dari ratusan jenazah itu ada sejumlah jenazah korban COVID-19 yang masih utuh.
(dpe/iwd)