Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berbagai kejahatan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama semester pertama 2022. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, uang palsu hingga bak mandi bayi.
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender. Sedangkan barang bukti uang palsu, ponsel, pakaian dan bak mandi bayi dimusnakah dengan cara dibakar.
Berbagai barang bukti kejahatan pada semester pertama 2022 itu dimusnahkan Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono bersama Bupati Ikfina Fahmawati dan Kapolres AKBP Apip Ginanjar. Hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan dan Kodim 0815.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaos mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari ganja 7,6 gram, sabu 44,6 gram, ekstasi 3,9 gram, uang palsu senilai Rp 40,3 juta atau 403 lembar pecahan Rp 100 ribu, ponsel 55 unit, pakaian 43 potong, serta 972 bak mandi bayi.
"Perkara yang menonjol saat ini narkotika dan uang palsu. Tren perkara narkotika cenderung naik," kata Gaos kepada wartawan di lokasi, Senin (27/6/2022).
Gaos menjelaskan, Kejari Kabupaten Mojokerto juga berupaya menekan kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yaitu dengan semaksimal mungkin dalam menuntut para terdakwa perkara narkotika di persidangan.
"Kami tetap memprioritaskan agar efek menjadikan para pelaku narkotika kapok tidak melakukan lagi. Penuntutan kami rata-rata relatif tinggi untuk memberi efek jera kepada mereka," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Gaos juga menyinggung tentang pengadaan barang dan jasa di Pemkab Mojokerto. Ia meminta kepada Bupati Ikfina maupun para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan informasi jika ada orang meminta proyek mengatasnamakan kejaksaan.
"Kejari tidak ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah daerah. Kalau ada yang mengatasnamakan kami, itu tidak benar. Mohon diinfokan ke kami sehingga kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan," tandasnya.
(fat/fat)