Pemerintah memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya lewat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Program JKN-KIS dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Bagaimana cara mendaftarnya?
Menjadi anggota BPJS Kesehatan memungkinkan Anda tak perlu khawatir harus membayar mahal bila sakit, berobat, atau dirawat di rumah sakit. Sebab, perlindungan tersedia melalui sistem rujukan berjenjang di fasilitas kesehatan.
Tentunya, perlindungan tersedia dan bisa diakses bila peserta rutin membayar premi BPJS Kesehatan tiap bulan. Sebagai asuransi sosial, premi BPJS Kesehatan tidak semahal asuransi kesehatan swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Anda ingin menjadi anggota BPJS Kesehatan, ada 5 cara yang bisa dilakukan. Dilansir dari Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP), menghubungi care center PANDAWA di nomor 08118165165, mobile customer service, atau mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN (online).
Jika ingin praktis, sebaiknya Anda daftar peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Sebab, tak perlu keluar rumah dan prosesnya hanya membutuhkan smartphone android maupun iOS. Berikut langkah-langkahnya.
Langkah-langkah Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN resmi dari BPJS di AppStore atau Google Play Store.
2. Buka aplikasi, klik menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Klik Setujui syarat dan ketentuan.
4. Silahkan masukkan NIK e-KTP Anda dan otomatis akan muncul namamu beserta anggota keluargamu.
5. Isi seluruh data anggota keluarga.
6. Masukkan alamat email, nomor ponsel, lalu selesaikan pendaftaran melalui aplikasi dan akan dikirimkan nomor virtual account.
7. Lakukan pembayaran iuran via atm atau bank yang di tunjuk BPJS.
8. Jika belum mendapat nomor peserta atau terkendala masalah pendaftaran, anda bisa menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.
9. Kamu akan mendapat informasi e-ID BPJS dan print kartu BPJS.
Selamat mendaftar!
(hse/iwd)