Kasus PMK di Jatim Tembus 111.503, Pemprov Sebar 360 Ribu Dosis Vaksin

Kasus PMK di Jatim Tembus 111.503, Pemprov Sebar 360 Ribu Dosis Vaksin

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 25 Jun 2022 21:30 WIB
Rapat vaksin PMK di Kantor Pusvetma Surabaya.
Rapat vaksin PMK di Kantor Pusvetma Surabaya. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur saat ini tembus 111.503 kasus. Kasus PMK setiap harinya terus bertambah di Jatim.

Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani menyebutkan bahwa Pemprov Jatim saat ini telah mendistribusikan 360 ribu dosis vaksin PMK ke-38 kabupaten/kota terdampak.

"Jatim dapat jatah dosis vaksin PMK sebanyak 360 ribu untuk pengiriman awal. Kemarin sudah berangkat untuk vaksinnya menuju daerah, kabupaten/kota se-Jatim," kata Indyah kepada detikJatim, Sabtu (25/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indyah mengungkapkan, 360 ribu dosis vaksin itu akan disuntikkan ke hewan ternak yang sehat. Dinas Peternakan Jatim berharap, 360 ribu dosis itu selesai disuntikkan sebelum Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022.

"Syarat vaksin yakni sapi sehat dan punya masa hidup panjang. Untuk sapi kurban tidak masuk prioritas vaksin, yang diprioritaskan sapi perah dan sapi potong di daerah terdampak," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Kepala Pusvetma Edy Budi Susila menjelaskan vaksin yang didistribusikan merupakan vaksin darurat yang didatangkan dari luar negeri sembari pihaknya sedang memproduksi vaksin dalam negeri.

Edy menyebut, Jatim mendapat jatah vaksin paling banyak dari pemerintah pusat dibandingkan daerah lainnya. Pemerintah pusat mendatangkan tiga juta dosis vaksin PMK dari luar negeri yang datang secara bertahap. Saat ini baru datang 800.000 dosis.

"Jatim ini mendapatkan 360.000 dosis. Ada mekanisme distribusi vaksin ini, yakni dinas peternakan Jatim ke dinas peternakan kabupaten dan kota," kata Edy.

Edy menjelaskan, vaksin yang diterima harus selalu disimpan melalui rantai dingin dengan suhu dua hingga delapan derajat, termasuk saat pendistribusian ke daerah-daerah.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, vaksin yang diproduksi Pusvetma, saat ini masih dalam proses pembuatan. Terakhir kali Pusvetma membuat vaksin PMK secara mandiri adalah pada 1986 silam.

Edy menambahkan sejak dinyatakan bebas PMK, Pusvetma sudah tidak memproduksi vaksin lagi. Menurutnya untuk memproduksi vaksin mandiri butuh waktu lama. Apalagi peralatan yang digunakan untuk membuat vaksin mandiri pada wabah PMK tahun 1980-a sudah tidak bisa digunakan lagi saat ini.

"Untuk vaksin yang mandiri ini akan diluncurkan pada akhir Agustus. Karena memang proses pembuatannya membutuhkan waktu yang panjang. Terkait pembiayaan sudah ada dari APBN," katanya.

Diketahui, ada sebanyak 111.503 kasus PMK di Jatim yang menyerang hewan ternak. Sebanyak 18.375 hewan ternak dinyatakan sembuh dari PMK. Kemudian sebanyak 616 ekor hewan ternak mati akibat PMK, serta 857 ekor dipotong paksa.

Seluruh 38 kabupaten/kota Jatim telah dinyatakan memiliki kasus PMK. Dengan 4 kabupaten/kota sebagai wilayah wabah, serta 34 kabupaten/kota wilayah tertular.

Saat ini Kabupaten Probolinggo menjadi daerah dengan kasus PMK terbanyak yakni 11.407 kasus. Kemudian disusul Lumajang sebanyak 7.780, dan Ponorogo sebanyak 7.393.




(dpe/sun)


Hide Ads