Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin meluas di Bangkalan. Saat ini Pemkab Bangkalan telah menerima 2.500 dosis vaksin PMK dari Kementerian Peternakan.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron membenarkan saat ini Bangkalan baru menerima 2.500 dosis vaksin dari Pemprov Jatim dan langsung diberikan kepada sapi di setiap kecamatan.
"Alhamdulillah sudah ada vaksin untuk meningkatkan antibodi sapi sehingga tidak mudah terpapar penyakit," ujarnya, Sabtu (25/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menargetkan 100 dosis vaksin disuntikkan kepada sapi setiap harinya. Itu dilakukan untuk menjaga populasi sapi di Bangkalan tetap dalam kondisi sehat dan memiliki imun yang kuat.
"Kami targetkan 100 dosis setiap hari. Jadi semua populasi sapi yang ada di Bangkalan akan menerima vaksin sehingga sapi yang ada di sini semuanya sehat," terangnya.
Ia juga menegaskan, vaksin PMK ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak. Ia berharap, vaksin itu bisa dimanfaatkan peternak dengan baik.
"Jadi kami berharap agar masyarakat tidak khawatir ataupun takut menyuntikkan sapinya dengan vaksin. Ini kami lakukan sebagai bentuk ikhtiar kami untuk menjaga sapi yang ada di Bangkalan," imbuhnya.
Peternak sapi di Desa Dairing, Kecamatan Socah Abdul Rohman mengatakan sapinya baru saja mendapatkan suntikan vaksin. Ia berharap banyak peternak lain yang bisa menerima vaksin tersebut.
"Alhamdulillah sapi-sapi saya sudah dapat suntikan vaksin, saya juga mengajak peternak lain agar lebih terbuka dengan adanya vaksin untuk hewan ternak ini," katanya.
![]() |
Tidak diberikan kepada hewan kurban
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini mulai dilakukan di Kabupaten Bangkalan. Dinas Peternakan (Disnak) memastikan tidak akan memberi vaksin pada calon hewan kurban yang akan disembelih saat lebaran Idul Adha.
Kepala Disnak Bangkalan Ahmad Hafid mengatakan pihaknya beserta tim medis hewan akan selektif dalam memberikan vaksin PMK pada ternak. Pihaknya juga menetapkan ternak yang akan diberi vaksin hanya hewan untuk pembibitan.
"Untuk ternak yang akan menjadi hewan kurban tidak akan menerima vaksin ini," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Baca halaman selanjutnya tentang tata cara vaksinasi PMK yang mirip vaksin COVID-19