Kapolsek Sebut Pria Cium Bocah Bukan Pelecehan, LPAI: Bayangkan Itu Anak Polisi

Kapolsek Sebut Pria Cium Bocah Bukan Pelecehan, LPAI: Bayangkan Itu Anak Polisi

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 24 Jun 2022 10:21 WIB
little child girl crying and sad about an empty brick wall
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak/Foto: iStock
Gresik -

Polisi menyebut perbuatan asusila pria yang mencium bocah di bawah umur di Gresik bukanlah suatu pelecehan. Menurut polisi, pelecehan seksual itu dilakukan hingga pelaku membuka baju korban.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun buka suara. Kepala Bidang Data dan Informasi LPAI Jatim Isa Anshori meminta para petugas kepolisian membayangkan bagaimana jika kejadian ini menimpa anak-anak mereka. Untuk itu, LPAI meminta polisi harus mengusut tuntas kasus ini.

Sebelumnya, perbuatan asusila ini terekam CCTV dan viral di media sosial hingga aplikasi perpesanan. Kejadian ini berlangsung di Sidayu, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba bayangkan itu anaknya kawan-kawan kepolisian yang dibegitukan orang lain. Kira-kira bagaimana perasaan dia ketika anaknya dibegitukan tanpa membuka baju. Kawan-kawan di kepolisian harus membayangkan. Ketika anak menjadi korban itu bayangkan ke anaknya," kata Isa kepada detikJatim, Jumat (24/6/2022).

"Sehingga upaya untuk melakukan itu kemudian tidak memandang itu anaknya orang lain. Boleh jadi hari ini anak orang lain, suatu saat kan bisa jadi keluarga kita," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Isa, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, polisi harus memiliki empati pada korban hingga keluarga korban. Agar, perbuatan asusila bisa ditindak tegas sehingga tidak terulang di kemudian hari.

"Nah menurut saya, kesadaran polisi untuk berempati terhadap korban-keluarga korban itu menjadi penting untuk melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi lagi, kemudian kalau sudah terjadi upaya hukum harus dilakukan tanpa harus dilaporkan atau enggak," imbuhnya.

Saat disinggung apakah hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman aparat kepolisian pada UU perlindungan anak? Isa menyebut seharusnya polisi sudah pahal hal ini di luar kepala.

"Sebetulnya sudah ada kesepahaman, kan, antara kepolisian dengan Komnas Anak. Kesepahaman seperti itu sudah ada, kan? Kemudian UU-nya sudah ada. Kalau polisi menyatakan tidak tahu, saya kira itu keterlaluan. Padahal sudah ada kesepahaman antara kepolisian dengan Komnas Anak dalam pelaksanaan UU perlindungan anak," tegasnya.

Sebelumnnya, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam, kejadian ini bukan sebuah pelecehan. Menurutnya, pelecehan seksual itu dilakukan saat pelaku membuka baju korban. Ia mengaku sudah melihat video viral tersebut.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul, Kamis (23/6/2022).

Tak hanya itu, Khairul juga menyorot sikap si anak yang lebih terlihat diam. Apalagi, si anak tidak ada perlawanan sama sekali kepada pelaku. Anak perempuan berkerudung tersebut juga tidak menangis. Hal ini yang membuatnya menilai tindakan pria tersebut bukan merupakan pelecehan.

"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," sebut Khairul.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan seorang pria yang mengenakan kemeja putih sedang membeli minuman di sebuah toko. Tak lama kemudian, datang seorang wanita dewasa bersama seorang anak kecil.

Saat wanita dewasa masuk ke dalam toko, sang anak yang mengenakan jilbab warna cokelat diduga dicium oleh pria yang diduga predator anak itu. Setelah dicium, sang bocah tampak mengusap mulutnya dengan wajah bingung. Tak puas, pria tersebut kembali mencium bocah kecil itu lalu pergi meninggalkan bocah itu.

Mungkin karena ketakutan, bocah itu kemudian menuju wanita dewasa yang berada di dalam toko. Diketahui aksi dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik. Kejadian itu terekam CCTV.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads