Seorang pria terekam video CCTV diduga melakukan pelecehan seksual dengan mencium seorang anak di Sidayu, Gresik viral di media sosial. Sayang, orang tua korban enggan melapor dan polisi tidak melanjutkan penyelidikan, sehingga predator anak itu masih berkeliaran.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam membenarkan itu terjadi di wilayah hukumnya. Polisi juga sudah menerjunkan tim untuk mendatangi lokasi.
"Benar, kejadiannya di Desa Mriyunan, Sidayu. Anggota sudah saya suruh cek ke TKP," kata Khairul kepada detikJatim, Kamis (23/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, polisi tidak memproses lebih lanjut perbuatan pelecehan seksual itu. Dasarnya, orang tua dari anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tidak membuat laporan polisi.
"Sudah ketemu orang tuanya nggak mempermasalahkan. Saya nggak minta keterangan (ke orang tua korban), cuma ke sana. Orang tuanya nggak mau laporan," tambah Khairul.
Kapolsek Sidayu justru mempertanyakan soal sosok yang memviralkan video. "Makanya saya bingung, yang nyebar video ini siapa. Sedangkan orang tuanya nggak mempermasalahkan," lanjut Khairul.
Kepala Bidang Data dan Informasi LPAI Jatim Isa Anshori menyatakan, polisi tidak bisa berhenti pada tidak adanya laporan orang tua korban pada kasus video viral di Gresik tersebut.
"Polisi nggak bisa berhenti di situ. Ini kan bukan delik aduan. Jadi begini, pada peristiwa kekerasan terhadap anak itu ada laporan atau tidak polisi harus sigap dong. Nggak bisa polisi sifatnya menunggu laporan," ujar Isa kepada detikJatim, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Viral Pria Lecehkan Anak di Sidayu Gresik |
Isa pun menganalogikan dengan terjadinya peristiwa perampokan. Menurutnya, polisi tidak mungkin menunggu laporan dari korban yang dirampok.
"Masak kalau ada perampokan polisi nunggu laporan yang dirampok, kan nggak begitu toh? Peristiwa hukumnya kan sudah terjadi. Sehingga menurut saya seperti jargonnya polisi: melayani. Polisi harus berupaya melayani dengan mengejar pelaku supaya tidak ada korban-korban yang lainnya, terlepas mau melapor atau nggak. Karena undang-undangnya (UU Perlindungan Anak) mengatakan begitu," tegasnya.
Isa pun menyayangkan bila Polsek Sidayu berhenti pada tidak adanya laporan dari orang tua yang tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Karena itu berpotensi menyebabkan anak lain menjadi korban
"Sangat disayangkan kalau kemudian polisi berhenti, sementara anak-anak di luar sana terancam menjadi korban lanjutan dari predator ini,"
Sebelumnya, Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan seorang pria yang mengenakan kemeja putih sedang membeli minuman di sebuah toko.
Setelah pria penjual toko memberikan sedotan, sang pria berdiri sambil meminum minuman itu. Tak lama kemudian, datang seorang wanita dewasa bersama seorang anak kecil.
Saat wanita dewasa masuk ke dalam toko, sang anak yang mengenakan jilbab warna cokelat diduga dicium oleh pria yang diduga predator anak itu hingga dua kali.
Simak Video 'Viral Anak Dicium Pria di Gresik, Polisi Sebut Bukan Pelecehan':












































