Bakal Ditindak Tegas, Propam Polri Periksa 'Pengawal' Buya Arrazy

Kabar Nasional

Bakal Ditindak Tegas, Propam Polri Periksa 'Pengawal' Buya Arrazy

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 23 Jun 2022 19:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (Dok. Polri)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (Foto: Dok. Polri)
Surabaya -

Anggota Polri pemilik senpi yang memicu kematian putra Buya Arrazy Hasyim ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah, yang baru berumur 3 tahun tengah diperiksa. Polri menegaskan yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan Polri tetap akan menindak tegas anggota polri berinisial M tersebut.

"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut," kata Gatot kepada wartawan dilansir dari detikNews, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot juga membenarkan bahwa anggota itu telah ditarik ke Mabes Polri. Kini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Dengan mengirimkan dan memeriksa yang bersangkutan di Propam," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan pemilik senpi yang menewaskan balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri.

"Iya itu anggota Mabes Polri," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (22/6).

Sayangnya, soal pertanyaan apakah anggota Polri itu memang ditugaskan mengawal Buya Arrazy saat berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Gananta tidak berani membenarkan.

"Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi Rabu siang pukul 13.00 WIB. Saat itu anggota polri pemilik senpi yang sempat disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.

"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.

Tak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Abuya Arrazy itu.

"Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.

Gananta sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Pasalnya, Polres Tuban sendiri hanya melakukan pemeriksaan awal namun pihak keluarga korban sudah menyatakan tidak akan menuntut apa pun atas kejadian itu.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta.




(dpe/dte)


Hide Ads