Sepekan Operasi Patuh Semeru 2022 berjalan, ribuan pengendara yang melanggar Lalu Lintas (Lalin) di Kota Batu terjaring polisi. Mayoritas pelanggar didominasi pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan sejak Operasi Patuh Semeru hingga Senin 20 Juni 2022 tercatat sebanyak 1.839 pengendara yang terjaring Electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan Mobil Incar.
"Jadi dari 1839 pelanggar, 867 diantaranya terjaring E-TLE, lalu 113 terjaring mobil Incar dan 859 pelanggar sisanya kita jaring secara manual tapi tidak ditilang hanya kami tegur. Memang pelanggar mayoritas pengendara roda dua," ujar Indah, Selasa, (21/62022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indah menambahkan jumlah pelanggar yang terjaring selama Operasi Patuh Semeru di Kota Batu itu terbilang banyak. Sebab, aktivitas masyarakat kembali normal pasca pandemi COVID-19 mereda.
Para pelanggar yang terjaring E-TLE dan Mobil Incar telah mendapatkan surat tilang yang dikirim ke rumah masing-masing pengendara. Tak hanya dari Kota Batu, tapi juga luar kota.
Sedangkan untuk pembayaran tilang, para pelanggar bisa melalui aplikasi online yang telah disediakan. Pelanggar juga bisa memilih untuk menjalani sidang sesuai dengan keinginan masing-masing.
"Jadi meski ada pengendara dari luar kota yang ketilang di Kota Batu akan tetap kami kirim surat tilangnya ke rumah yang bersangkutan. Nanti masalah pembayaran tilang bisa dilakukan lewat aplikasi online yang disediakan," tandas Indah.
(abq/iwd)