Ada 5 Korban Penipuan Rekrutmen Dinas KB Mojokerto, Kerja Tapi Tak Digaji

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 17 Jun 2022 19:31 WIB
Foto: Kantor DP2KBP2 Kab Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus penipuan rekrutmen tenaga harian lepas (THL) yang diduga dilakukan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Siti Asiah terus bergulir di tangan Inspektorat. Orang tua salah seorang korban mengaku membayar Rp 50 juta kepada terduga pelaku. Namun, korban bekerja tanpa digaji.

Korban penipuan rekrutmen THL di DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto diduga berjumlah 5 orang. Yaitu MKR (19), warga Mojoanyar, Mojokerto, IAP (28), warga Tarik, Sidoarjo, FA (25), warga Jabon, Sidoarjo, WI (19), warga Dawarblandong, Mojokerto, serta ADP (26), warga Mulyorejo, Surabaya.

Asiah diduga mempekerjakan 4 korban untuk membantu pekerjaan Koordinator Penyuluh Lapangan KB (PLKB) Kecamatan Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan 1 korban dipekerjakan di Kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto. Mereka bekerja tanpa surat keputusan (SK) kepala dinas sehingga tidak mendapatkan gaji.

DetikJatim berhasil menemui orang tua salah seorang korban penipuan yang diduga dilakukan Asiah tersebut. Namun, ia meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir dengan nasib keluarganya. Terlebih lagi anaknya ikut diperiksa sebagai saksi oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

"Anak saya dapat panggilan dari Inspektorat. Saya takut, sampai perut saya sakit memikirkan itu. Sebenarnya saya takut, ayahnya kan sudah tua, nanti barangkali kena kasus ini, ayahnya ikut-ikut disel," kata ibu korban, Jumat (17/6/2022).

Ibu korban menjelaskan anaknya ditugaskan membantu salah satu koordinator PLKB di Kabupaten Mojokerto pada April 2022 setelah membayar Rp 50 juta kepada Asiah. Penugasan korban saat itu tanpa surat apapun. Sehingga status kepegawaian korban tidak pernah jelas. Karena Sekretaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto itu tidak mempunyai kewenangan merekrut pegawai baru.

Menurutnya, saat itu terduga pelaku menyampaikan gaji anaknya tidak seberapa. Namun, ia diiming-imingi anaknya bakal mempunyai peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terlebih lagi jika Asiah naik jabatan menjadi Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.

"Nanti ada peluang untuk ikut PPPK. Kalau PPPK bagian penyuluh KB tidak bisa ambil dari orang luar, ambil dari lingkungan BKKBN sendiri. Yang bilang Bu Asiah. Katanya kerja minimal 1 tahun. Dia juga bilang kalau Pak Jatmiko (Kepala DP2KBP2) pensiun September 2022, nanti Bu Asiah yang menggantikan," jelasnya.



Simak Video "Menikmati Kebahagiaan Sederhana Tanpa Gadget di Mojokerto"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork