Marak Wabah PMK, Masjid di Kota Malang Ini Tiadakan Sembelih Hewan Kurban

Marak Wabah PMK, Masjid di Kota Malang Ini Tiadakan Sembelih Hewan Kurban

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 15 Jun 2022 12:53 WIB
masjid nurul huda kota malang meniadakan penyembelihan hewan kurban
Masjid ini meniadakan penyembelihan hewan kurban (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Masjid di Kota Malang ini memilih meniadakan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 2022. Alasannya, mengantisipasi maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Masjid itu bernama Nurul Huda yang berlokasi di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Kecamata Lowokwaru, Kota Malang.

Ketua Takmir Masjid Nurul Huda, Sutrisno Zakaria mengungkapkan, keputusan tidak menerima penyembelihan hewan kurban berdasarkan hasil rapat takmir masjid dan musala di wilayah RW 01 dan 02 Kelurahan Tlogomas beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran kemudian dibuat sesuai dengan hasil rapat yang disepakati dan ditujukan hanya kepada jemaah Masjid Nurul Huda saja.

"Kita tidak melarang siapapun di wilayah Tlogomas maupun Kota Malang untuk berkurban. Keputusan ini hanya berlaku di Masjid Nurul Huda saja," kata Sutrisno kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

ADVERTISEMENT

"Jadi keputusan ini untuk antisipasi wabah PMK. Misalnya nanti sore hewan kurban dititipkan di masjid terus besok pagi mati sebelum disembelih, siapa yang tanggungjawab?," sambungnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Masjid Nurul Huda selalu menerima puluhan hewan kurban saat Idul Adha. Tapi karena marak wabah PMK menjangkiti hewan ternak, rutinitas itu kini ditiadakan.

"Tahun-tahun sebelumnya di sini rutin lima ekor sapi dan kambingnya antara 30-36 ekor. Sekarang kan kita antisipasi PMK, kita itu ngambilnya dari Tegalweru, Dau, Kabupaten Malang. Nah di sana banyak kena PMK," ungkapnya.

Sutrisno menegaskan, keputusan yang telah disepakati ini tidak bermuatan kepentingan apapun. Langkah ini murni merespons maraknya kasus PMK yang juga muncul di wilayah Malang Raya.

"Kita tidak ada tendensi apapun. Cuma ingin menyelamatkan Khusus jemaah Masjid Nurul Huda. Kalau untuk yang lain-lain ya Monggo silahkan kami tidak melarang," tegasnya.

Takmir Masjid Nurul Huda menyarankan, bagi jemaah yang ingin berkurban dapat dilakukan di tempat lain.

"Kita sudah sampaikan untuk kurban bisa ke tempat lain. Kalau untuk salat Ied di Masjid Nurul Huda tetap diadakan seperti biasanya," tandasnya.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang Kasuwi Syaiban membenarkan keputusan tersebut. Sehingga, umat Islam yang ingin berkurban saat Idul Adha 2022 nanti, tetap bisa melaksanakan di masjid lain yang ada di Kota Malang dan sekitarnya.

"Peniadaan itu sifatnya hanya di lembaga, jadi di masjid tertentu. Orang kurban tidak harus di masjid itu (Nurul Huda). Bisa di masjid lain," kata Kasuwi terpisah.

Kasuwi menjelaskan wabah PMK yang menjangkit hewan ternak seharusnya tidak menjadi halangan bagi masyarakat untuk berkurban saat Iduladha 2022 nanti. Hal itu juga dikuatkan dengan Fatwa MUI No 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

Dalam fatwa MUI, disampaikan apabila berkurban dengan hewan ternak yang terjangkit PMK tetap diperbolehkan. Asal gejala yang di derita hewan ternak masih ringan.

"Saya kira di fatwa MUI sudah jelas. Meski kini ada wabah PMK, bukan halangan kita untuk berkurban," ujarnya.




(fat/fat)


Hide Ads